Jumat 17 Aug 2018 04:50 WIB

Jamaah Dua Masjid di Birmingham Diserang Tembakan Ketapel

Akibat tembakan itu, jendela kaca pecah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Pengurus yayasan Masjid Pusat Birmingham Nassar Mahmood (kiri).
Foto: Reuters/Darren Staples
Pengurus yayasan Masjid Pusat Birmingham Nassar Mahmood (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BIRMINGHAM -- Polisi bersenjata dikerahkan ke dua masjid Birmingham setelah bantalan bola, yang diduga ditembakkan dari ketapel, ditembakkan ke arah mereka. Akibat tembakan itu, jendela kaca pecah.

Insiden terjadi ketika jamaah sedang beribadah di dalam. Petugas tiba di Masjid Qamarul Islam di Small Heath pada pukul 22.00 waktu setempat, Rabu (15/8). Serangan serupa terjadi di Masjid Al-Hijrah di dekatnya 20 menit kemudian. Setelah tiba, petugas menemukan bantalan bola yang menghancurkan jendela masjid.

Dilansir di RT, Jumat (17/8), seorang petugas polisi menyatakan bantalan bola itu tampaknya ditembakkan dari ketapel besar. Insiden itu terjadi setelah serangan Senin (13/8) di Gedung Parlemen.

Peristiwa tersebut melibatkan warga Birmingham berusia 29 tahun, Salih Khater. Dia menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda, melukai tiga orang, sebelum menabrak penghalang keamanan. Khater tetap dalam tahanan. Tiga properti di kota sejauh ini telah dicari dalam kaitannya dengan Khater.

Pengurus yayasan Masjid Pusat Birmingham Nassar Mahmood memperingatkan umat Islam sedang menghadapi tingkat islamofobia yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dia menambahkan wanita sangat terpengaruh karena gaya berpakaian mereka membuat mereka cukup terlihat sebagai Muslim.

Telah ada lonjakan yang dilaporkan dalam kekerasan terhadap wanita Muslim sejak mantan menteri luar negeri Boris Johnson menyamakan mereka dengan kotak surat dan perampok bank. Hal ini memicu tuduhan islamofobia dan pembukaan penyelidikan ke Johnson oleh Partai Konservatif.

Tell Mama, yang mencatat kejahatan kebencian, mengatakan ada hubungan langsung antara komentar Johnson dan peningkatan dalam insiden yang menargetkan wanita yang mengenakan cadar niqab yang menutupi wajah dan rambut selain mata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement