Rabu 01 Aug 2018 17:00 WIB

Semua Rumah Ibadah Wajib Kibarkan Bendera Cina

Pengibaran bendera nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan.

Aktivitas di masjid Xi'an, Cina.
Foto: Nur Hasan Murtiaji/Republika.
Aktivitas di masjid Xi'an, Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Semua rumah ibadah di Cina wajib mengibarkan bendera nasional untuk meningkatkan rasa kebangsaan, demikian pernyataan bersama sejumlah organisasi keagamaan yang mengadakan pertemuan di Beijing pada Selasa malam (31/7). Sikap itu mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat karena ada upaya mengasimilasikan agama ke dalam kehidupan masyarakat sosialis dalam membangun program keagamaan.

Beberapa pihak yang mengajukan usulan pengibaran bendera nasional tersebut merupakan para pimpinan dan pemuka sejumlah agama, Asosiasi Buddha Cina (BAC), Asosiasi Taoisme Cina (TAC), Asosisasi Islam Cina (CIA), dan Konferensi Gereja Katholik Cina (BCCC). Mereka mengadakan pertemuan bersama di Beijing untuk yang keenam kali mulai Selasa (31/7). Pertemuan dihadiri Kepala Lembaga Negara Urusan Keagamaan Cina (SARA) Wang Zuoan yang juga salah satu ketua departemen di Komite Sentral Partai Komunis Cina.

Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan kewajiban mengibarkan bendera nasional Cina di semua rumah ibadah pada Hari Nasional (berdirinya RRC), Hari Buruh, Tahun Baru, Festival Musim Semi, hari-hari penting lainnya, dan hari keagamaan masing-masing di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat. Profesor Xiong Kunxin dari Tibet University di Lhasa, Daerah Istimewa Xizang, melihat adanya kemajuan dari organisasi keagamaan dalam menyesuaikan ajaran agama dengan budaya Cina.

photo
Sejumlah umat Islam Cina saling bercengkerama di halaman Masjid Niujie di Beijing, Cina.

"Pengibaran bendera nasional merupakan bagian dari semangat patriotisme umat beragama. Ini sama sekali tidak ada intervensi dalam kebebasan menjalankan keyakinannya," kata Direktur Lembaga Penelitian Keagamaan di Shanghai Academy of Social Science sebagaimana dikutip Global Times.

Para pemuka agama mengatakan, kesadaran akan nasionalisme membantu umat beragama lebih baik dalam menjalankan ibadah. Pengibaran bendera nasional warna merah dengan gambar lima bintang warna kuning pada sudut kiri atas itu sudah ada sejak dua bulan terakhir, seperti di Masjid Pudong Shanghai dan Masjid Dongsi serta Masjid Nandouya yang keduanya berada di Beijing. Namun, sejumlah warganet di Cina ada saja yang mempersoalkan pengibaran bendera nasional melanggar prinsip-prinsip pemisahan antara politik dan agama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement