Sabtu 21 Apr 2018 21:20 WIB

Prancis Tolak Pengajuan Kewarganegaraan Muslimah Aljazair

Muslimah itu menolak berjabat tangan ketika upacara penerimaan kewarganegaraan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Muslimah Prancis
Foto: AP
Muslimah Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pengadilan Prancis mengonfirmasi dan menjunjung tinggi putusan pengadilan yang menolak kewarganegaraan Prancis seorang perempuan Muslim asal Aljazair. Ia diketahui menolak berjabat tangan dengan seorang pejabat senior.

Menurut pemberitaan di La Croix, kasus ini terjadi pada 2010 ketika perempuan asal Aljazair ini menikahi seorang warga Prancis di negara asalnya. Ia kemudian mengajukan permintaan kewarganegaraan Prancis.

Perempuan ini tinggal di Prefektur Isere. Pada awalnya wilayah tersebut menerima permintaannya menjadi warga Perancis. Pada 2016, dia menghadiri upacara penerimaan kewarganegaraan, tetapi selama upacara dia menolak menjabat tangan para pejabat karena alasan agama.

"Setelah dengan sungguh-sungguh menyerahkan deklarasi naturalisasi kepadanya, sekretaris jenderal prefektur dan seorang wakil lokal terpilih memberikan bantuan kepadanya sebagai tanda selamat datang, namun perempuan itu menolak bersalaman dengan alasan menerapkan keyakinan agamanya," kata seorang pejabat.

Akibat insiden itu, prefektur memutuskan mencabut tawaran kewarganegaraan. Alasannya, perempuan Aljazair tersebut dinilai tidak cukup terintegrasi ke dalam budaya Prancis.

Pencabutan ini didukung Pasal 21-4 dari Kode Sipil Perancis yang menyatakan 'Dengan sebuah dekrit di Conseil d'Etat, Pemerintah dapat, dengan alasan penghinaan atau kurangnya asimilasi selain linguistik (UU no 2003-1119 26 November 2003), menentang perolehan kewarganegaraan Prancis oleh pasangan asing dalam jangka waktu satu tahun setelah tanggal penerimaan tanda terima'.

Insiden ini bukan pertama kalinya seorang Muslim menolak menjabat tangan lawan jenisnya hingga menimbulkan kontroversi. Di kantor Basel Swiss pada 2016, beberapa siswa Muslim menolak menjabat tangan guru mereka.

Ini membuat dewan sekolah menuntut siswa berjabat tangan atau diusir. Orang tua mereka juga menghadapi denda hingga 4.500 euro.

Di Swedia, seorang anggota Muslim dari Partai Hijau dikecam keras karena tidak bersalaman dengan seorang wartawan televisi perempuan. Ia kemudian berhenti sebagai akibat dari serangan balik itu.

Mantan politikus Yasri Khan menyalahkan islamofobia dan rasialisme untuk perselisihan pendapat ini. Menurutnya, ada islamofobia yang kental di Swedia. "Saya yakin saya tidak akan diperlakukan seperti ini jika saya menjadi orang kulit putih, saya berharap Swedia lebih toleran," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement