Sabtu 14 Apr 2018 04:40 WIB

Pengadilan Bebaskan Pria Pemukul Jamaah Masjid Adelaide

Pria Australia itu mengaku tidak ingat tentang serangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Omar Bin Al-Khattab di Marion Road, Park Holme, Adelaide, Australia.
Foto: news.com.au
Masjid Omar Bin Al-Khattab di Marion Road, Park Holme, Adelaide, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, ADELAIDE -- Pengadilan membebaskan seorang pria yang melakukan pemukulan di sebuah masjid di Adelaide, Australia. David Anderson mengunjungi  sebuah masjid dan memukul seorang jamaah saat terlibat perdebatan.

Dilansir di 9News, Anderson tampak masuk Marion Mosque di Park Holme Desember lalu dan menyerang korban. Ia menuduh korban Muslim itu penipu karena tidak mau terlibat dalam debat politik.

Ayah tiga anak ini mengaku sangat marah saat itu. Tapi kemudian ia mengklaim tidak ingat tentang serangan. Pengacara Anderson, Craig Caldicott mengatakan tidak ada penjelasan atas aksinya.

Putusan ditangguhkan selama tujuh bulan dan ia diminta berkelakuan baik dalam pengawasan selama 12 bulan. "Ini karena ia sangat peduli pada urusan internasional," kata Caldicott pada 9News, Jumat (13/4).

Menurutnya, Anderson juga sudah diterima kembali di masjid. Bendahara masjid Waleed Al-Khazrajy berharap yang terbaik untuk Anderson dan semoga ia dalam keadaan baik-baik saja.

"Pria itu, kami harap ia baik-baik saja dan ia harus mempertimbangkan untuk kembali berkunjung, semoga tidak dalam status seperti terakhir mengunjungi kami," kata Al-Khazrajy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement