Jumat 23 Mar 2018 06:29 WIB

Duh, Bendera Malaysia Dikira Bendera ISIS

Laporan warga AS itu disebut sebagai diskriminasi agama yang berlebihan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: Reuters
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KANSAS -- Organisasi nirlaba untuk melindungi hak-hak sipil dan kebebasan semua orang yang tinggal di Kansas, American Civil Liberties Union (ACLU), mengajukan gugatan ke Pengadilan Federal atas nama seorang insinyur Malaysia Munir Zainal pada Ahad (18/3). Pasalnya, Munir dituduh telah memasang bendera Amerika yang dinodai dengan simbol ISIS.

ACLU menilai tuduhan yang datang dari asosiasi karyawan Boeing (SBEA) tersebut sebagai tindakan pemetaan rasial dan diskriminasi agama yang berlebihan. Menurut ACLU, masalah ini juga telah membuat Munir mengalami stres berat.

"Dia (Munir) khawatir penyelidikan dapat memengaruhi status penduduk tetapnya yang sah menurut hukum dan merasa tertekan atas penghinaan berdasarkan etnis, ras, dan agama," kata ACLU dalam sebuah pernyataan di situsnya.

Kejadian ini bermula saat bendera Malaysia dikibarkan dalam kegiatan Peringatan Hari Kemederkaan Malaysia di sebuah gedung pertemuan milik asosiasi karyawan Boeing, sebuah perusahaan pesawat terbang di Kansas, pada 2 September 2017. Namun, pemilik gedung berpikir bendera Malaysia itu adalah bendera Amerika yang dinodai simbol ISIS.

Lalu, Munir pun sebagai penyelenggara dilaporkan ke polisi karena dituduh telah mengadakan pertemuan ISIS. Saat melihat langsung ke lokasi, polisi ternyata menemukan bendera tersebut adalah bendera Malaysia sehingga polisi menghentikan penyelidikannya.

Namun, asosiasi karyawan Boeing masih tetap melarang Munir melanjutkan kegiatannya di tempat itu sehingga kasus ini pun berbuntut panjang hingga Munir mendapat perlindungan dari ACLU.

"SBEA menuduh Zanial dan para tamunya memiliki bendera Amerika yang telah 'dinodai oleh lambang ISIS' dan mengenakan 'pakaian Muslim'," kata ACLU seperti dilansir dari situs the Straits Times, Jumat (23/3).

Dalam gugatan ACLU dijelaskan, pesta itu dihadiri oleh sekitar 45 tamu, yang mayoritas adalah keturunan Malaysia dan keturunan India. Saat itu, beberapa tamu perempuan Munir, termasuk istrinya, mengenakan jilbab.

Munir telah tinggal di Kota Wichita, Kansas, Amerika Serikat, bersama istri dan dua anaknya sejak 2011. Munir memperoleh gelar master dalam teknik penerbangan dari Wichita State University.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement