Selasa 20 Feb 2018 10:40 WIB

19 Narapidana di Abu Dhabi Jadi Mualaf

Narapidana sangat diuntungkan dari program rehabilitasi.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Esthi Maharani
Mualaf (ilustrasi).
Foto: deviantart.com
Mualaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Sejumlah 457 narapidana dikirim ke Departemen Institusi Lembaga Pemasyarakatan dan Pidana Al Ain oleh kepolisian Abu Dhabi, di Uni Emirat Arab. Dari sejumlah narapidana itu, 19 di antaranya telah memeluk Islam.

Pada Senin (19/2), pejabat Kepolisian Abu Dhabi mengatakan bahwa narapidana dari lembaga pemasyarakatan sangat diuntungkan dari program rehabilitasi tersebut. Tujuan program itu untuk membantu mereka berintegrasi lebih baik ke dalam masyarakat setelah mereka menjalani hukuman.

Polisi juga menambahkan, bahwa 19 narapidana itu masuk Islam selama menjalani rehabilitasi. Dikatakannya, mereka berasal dari berbagai kebangsaan dan latar belakang.

Letnan Kolonel Ali Al Ketbi, Direktur Departemen, mengatakan bahwa program rehabilitasi dan pelatihan meliputi pertukangan, menjahit, melukis dan kerajinan tangan. Program itu ditujukan untuk mengembangkan keterampilan narapidana dan meningkatkan kepercayaan diri mereka setelah menjalani hukuman.

"Program ini juga memberikan pengalaman praktis untuk membantu narapidana mendapatkan pekerjaan di bursa tenaga kerja, dan juga memungkinkan mereka untuk berintegrasi ke dalam masyarakat," kata Al Ketbi, dilansir dari Khaleej Times, Selasa (20/2).

Produk dan kerajinan tangan yang dibuat oleh narapidana bahkan telah dipajang dan dijual ke konsumen di berbagai gerai dan berbagai acara. Letnan Kolonel Al Ketbi menunjukkan, bahwa pusat rehabilitasi tersebut menyelenggarakan 61.105 kegiatan untuk narapidana tahun lalu. Kegiatan tersebut termasuk program olahraga, kelas budaya dan agama, serta kelas kesadaran kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement