Ahad 07 Oct 2018 12:23 WIB

Menag Berharap Dewan Hakim MTQ Nasional Independen

Dewan Hakim MTQ harus berani menolak intervensi dari siapa pun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional independen dalam memberikan penilaian kepada peserta. Hal ini disampaikan Lukman saat melantik Dewan Hakim MTQ Nasional ke 27 di Kota Medan, Sabtu (6/10).

“Saya berharap seluruh Dewan Hakim MTQ Nasional ke-27 bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, profesional, netral, bertanggung jawab, dan independen,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Ahad (7/10).

Dia mengatakan, Dewan Hakim MTQ harus berani menolak intervensi dari siapa pun dan dari pihak manapun. Menurut dia, dewan hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang dapat mempengaruhi objektivitas penilaian dalam MTQ.

Lukman menjelaskan, pelaksanaan MTQ Nasional tahun ini diharapkan semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Karena itu, menurut dia, MTQ Nasional di Sumatra Utara ini harus dikawal kualitas pelaksanaannya, termasuk di dalamnya transparansi dan akuntabilitas perhakiman.

“Dewan hakim baik secara perorangan maupun secara tim wajib sepenuhnya menaati kode etik kehakiman dan menguasai pedoman perhakiman,” ucapnya.

Dalam MTQ, menurut Lukman, penilaian adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat bagi seluruh peserta dan panitia, serta tidak dapat digugat karena itu, dewan hakim harus jujur dan transparan. “Dewan hakim harus betul-betul cermat, jujur, adil transparan, dan objektif dalam memberikan penilaian sebagaimana ikrar janji dewan hakim,” katanya.

Selain itu, Lukman juga meminta kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Nasional dan LPTQ Daerah untuk selalu memberi perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas perhakiman dalam MTQ. "Termasuk dalam hal penguasaan teknologi informasi yang pada prinsipnya adalah untuk membantu tugas dewan Hakim dan mendukung objektivitas penilaian," jelas Lukman.

Baca juga: Kemenag Siapkan 12 Layar Monitor Awasi MTQ Nasional

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement