Rabu 02 Sep 2015 19:31 WIB

Menjaga Fitrah Iman dan Islam

Kajian keagamaan merupakan salah satu cara membentengi akidah umat (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kajian keagamaan merupakan salah satu cara membentengi akidah umat (ilustrasi).

Oleh: KH Athian Ali

 

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Setelah kita mengetahui dan memahami hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa, “Setiap anak manusia yang lahir itu dalam keadaan fitrah, kedua orangtua dan lingkungannya bisa saja mengubah fitrah iman dan Islamnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi”, keadaan fitrah iman dan Islam dalam artian suci dari dosa dan kesalahan, suci dari kekufuran dan kemusyrikan, tapi ternyata dalam proses perjalanan hidupnya mengalami perubahan yang sangat menyimpang dari fitrah-Nya.

Pertanyaannya, adakah andil kita dalam proses perubahan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan ini hendaknya kita mau mencoba introspeksi diri kita masing-masing, sudah sejauhman kita berupaya secara optimal untuk membentengi fitrah iman dan Islam anak-anak kita dari faktor-faktor luar yang bisa merusak fitrah tersebut.

Paling tidak, ada beberapa faktor luar yang mesti kita waspadai dalam menjaga fitrah iman dan Islam generasi penerus kita.

Pertama, yang perlu kita waspadai adanya sebuah pemahaman manusia yang mutlak men-Tuhankan akalnya. Inilah banyaknya kesesatan manusia manakala manusia menempatkan akal sebagai tuhannya. Kesesatan yang dilakukan manusia di antaranya dengan akalnya manusia mencoba mengenal siapa zat Allah hingga mencoba ingin mengetahui segala apa yang diinginkan Allah terhadap dirinya.

Bagaimana mungkin manusia akan mengetahui siapa itu Allah bila manusianya itu sendiri tidak memahami atau mengetahui agama? Padahal, fungsi agama atau “ad-diin” yang Allah turunkan kepada manusia tiada lain di antaranya untuk membimbing indra, akal dan nafsu manusia agat bias kembali kepada fitrah iman dan Islamnya.

Oleh karena itu, sejak pertama Allah menciptakan manusia sudah memberikan hidayah. Hidayah dalam arti petunjuk dari Allah SWT dalam memperkenalkan siapa sesungguhnya Allah SWT, apa yang Allah inginkan dari kita untuk melakukannya. Maka, dalam diin inilah semua manusia akan mengetahui tentang segala perintah dan larangan-Nya.

Kedua, adanya pemahaman bahwa Allah SWT menurunkan agama lebih dari satu yang berbeda-beda. Seperti halnya terjadinya proses pendangkalan akidah melalui jalur pendidikan anak-anak kita di sekolah-sekolah yang menyebutkan bahwa di negeri ini ada enam agama.

Dikenalkan dan ditanamkan pemahaman kepada anak-anak didik di sekolah, bahwa keenam agama tersebut adalah baik dan benar. Hal ini yang sangat perlu untuk segera diluruskan, bahwa Allah SWT tidak pernah menurunkan agama lebih dari satu, yakni Islam.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran, 3:19). Lebih dipertegas lagi lewat firman-Nya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS. Ali Imran, 3:85).

Sungguh tidak masuk akal sehat, jika Allah SWT yang Esa, yang hanya “satu-satunya” lalu menurunkan agama yang berbeda. Padahal, Allah SWT justru memerintahkan kita untuk menggunakan akal. Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? Kalau agama kita terjemahkan sebagai “ad-diin”, maka sebagai seorang muslim kita wajib mengatakan bahwa tidak ada agama selain Islam.

Agama yang Allah turunkan melalui para nabi dan berbagai macam kitab itu tiada lain adalah Islam. Paling tidak, ada dua puluh lima rasul yang kita kenal dengan membawa ajaran Islam. Semua ajaran yang telah diturunkan-Nya mulai dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW melalui dua puluh lima rasul dan kitab suci-Nya, yakni Kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur’an semua ajarannya adalah Islam yang dalam sisi aqidahnya sama sekali tidak ada perubahan.

Ketiga, munculnya pemahaman adanya dosa waris di kalangan masyarakat yang dikenal di antaranya dengan isitlah “anak haram”. Padahal, kalau kita merujuk kepada hadits Nabi, bahwa siapa pun ibu yang melahirkan, maka anak yang dilahirkannya tetap dalam keadaan suci. Jadi, kalau ada seorang ibu Atheis, misalnya, lalu bayinya kita ambil maka tidak perlu ada pengislaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement