REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH--Aksi sindikat pencurian barang milik jamaah di pemondokan mulai terjadi. Setidaknya hal ini dialami empat jamaah haji indonesia menjadi korban aksi pencurian di pemondokan sektor enam wilayah Jumaizah, Mekkah.
"Total kerugian mencapai Rp 11,75 juta dan 1.120 riyal. Kejadiannya di kamar 103 dan 102 pemondokkan nomor 607," kata Kepala Seksi Pengamanan (PAM) Daerah Kerja Makkah, Firman Hakim, di kantor Misi Haji Indonesia, Mekkah, kemarin.
Menurut data yang dimiliki Firman, hingga saat ini, diluar empat korban tersebut, total uang yang berhasil digondol pelaku kriminal di Mekkah berjumlah Rp 40,392 juta, 6.600 riyal, dan 800 dolar AS.
Menurut dia hingga saat ini pihak keamanan (Askar) telah mengidentifikasi melalui sidik jari pelaku. Indikasinya pelaku adalah orang Banglades yang kemungkinan melakukan kerjasama dengan penjaga pemondokkan yang juga sama-sama orang Bangladesh.
Firman menjelaskan aksi pencurian berlangsung pada saat jamaah haji menunaikan ibadah Shalat Subuh ke Masjdil Haram. Pihaknya bersama keamanan setempat akan terus meningkatkan kewaspadaan dan menelusuri kasus ini sekaligus akan membongkar jaringan pelakunya.
Berdasarkan catatan, mereka yang menjadi korban pencurian adalah Halidi bin Lowan, Ratna binti Sabran, Niah binti Sabar dan Abdul Samad bin Matjan.