Sabtu 11 Mar 2023 18:00 WIB

Malaysia Tertibkan 14.249 Eksemplar Alquran

14.249 Eksemplar Alquran yang tidak mendapat persetujuan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Malaysia Tertibkan 14.249 Eksemplar Alquran. Foto:   Cara Membuang Alquran Rusak dengan Benar
Foto: Bernama
Malaysia Tertibkan 14.249 Eksemplar Alquran. Foto: Cara Membuang Alquran Rusak dengan Benar

REPUBLIKA.CO.ID,SEPANG -- Divisi Penertiban dan Penertiban Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia menyita 14.249 eksemplar Alquran dan bahan bacaan yang tidak sah. Belasan ribu buku ini tidak mendapat persetujuan dari Lembaga Pengawasan dan Perizinan Percetakan Alquran (LPPPQ) di Lembah Klang, Terengganu dan Kelantan, dalam dua bulan pertama tahun ini.

Sekretaris Divisi Nik Yusaimi Yussof mengatakan, kitab suci itu disita karena stempel LPPPQ dan hologram KDN tidak ditemukan di sampul luar. Selain itu, tulisan yang digunakan tidak mengikuti aksara Utsmani.

Baca Juga

“Setelah dicek lebih lanjut, kami menemukan ada kesalahan di sana-sini yang kami khawatirkan dapat mempengaruhi akurasi bacaan dan dapat menimbulkan kerancuan,” ujarnya dikutip di Bernama, Sabtu (11/3/2023).

Saat ditanya apakah ada aplikasi Alquran yang sudah disetujui LPPPQ, dia mengatakan sejauh ini baru satu yang tersertifikasi. Aplikasi tersebut bernama Smart Quran, yang dikembangkan oleh Departemen Pengembangan Islam (Jakim) bekerja sama dengan Komisi Komunikasi dan Multimedia (Kominfo) dan KDN.

“Aplikasi Smart Quran bebas error karena telah direview oleh LPPQ dan melalui proses sertifikasi produk. Sedangkan aplikasi lain yang ada belum melalui proses ini," lanjut dia.

Yusaimi Yussof menambahkan pihaknya tidak mengatakan aplikasi Alquran lainnya tidak akurat. Tetapi, sejauh ini mereka belum melalui proses review.

Karena itu, ia mengimbau pihak manapun yang memiliki keahlian untuk mengembangkan model Al Quran digital, dianjurkan untuk meminta persetujuan dewan untuk memastikan bahwa Alqurannya otentik dan akurat.

Adapun berdasarkan hasil rapat atas kasus ribuan penyotaan ini, salah satunya yang disepakati adalah mencabut izin percetakan di Penang, karena sudah tidak lagi mencetak kitab suci.

Dia juga mengatakan pertemuan itu menyetujui empat mufakat terakhir dari teks Alquran. Dengan adanya tambahan ini, jumlah mufakat akhir yang disetujui sejauh ini mencapai 916.

“Bukti terakhir penting untuk memastikan Alquran terpelihara dengan sempurna dan dibaca tanpa kesalahan,” kata dia. Ia menambahkan jumlah Alquran yang bersertifikat KDN cukup untuk memenuhi permintaan lokal.  

Sumber:

https://www.bernama.com/en/crime_courts/news.php?id=2172100

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement