Selasa 02 Aug 2022 19:30 WIB

Ormas Islam Dinilai Perlu Dorong Pemerintah Tindak Tegas Judi Online

Permainan judi online ini membut candu masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
judi Online (ilustrasi)
Foto: ABC News
judi Online (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam beberapa tahun terakhir ini, aplikasi judi online banyak digemari masyarakat Indonesia. Sebagai permainan judi online itu menggunakan pola bermain slot dengan menggunakan chip. Permainan judi online ini membut candu masyarakat dan membuat beberapa pemainnya bangkrut.

Menyikapi maraknya aplikasi judi online ini, ormas Islam pun mendorong kepada pemerintah untuk membasminya. Karena, segala bentuk perjudian hukumnya haram, baik yang online maupun luring. 

Baca Juga

"Sekarang yang diperlukan adalah tindakan atau kebijakan pemerintah terhadap judi online. Saya kira ini perlu disuarakan. Pemerintah itu harus segera membasmi judi-judi online itu," ujar Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Ma'afi Ramadhan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (2/8/2022). 

Dia menuturkan, LBM PBNU memang tidak membahas terkait hukum judi online secara khusus. Karena, menurut dia, seluruh masyarakat muslim sudah mengetahui bahwa yang namanya perjudian itu hukumnya haram. 

"Kalau yang terkait dengan judi-judi online jelas LBM tidak membahas, karena itu sudah mafhum semuanya bahwa segala sesuatu yang mengandung unsur perjudian itu tidak dibolehkan. Itu sudah clear. Jelas judi-judi online dan macamnya itu tidak diperbolehkan," ucap Mahbub.

Karena itu, menurut dia, yang perlu dilakukan ormas Islam saat ini bukanlah membuat fatwa terkait judi online tersebut, tapi bagaimana mendorong pemerintah bersikap tegas atas maraknya permainan haram tersebut. 

"Jadi yang terpenting itu adalaha bagaimana sikap negara, sikap pemerintah terhadap maraknya judi online. Ini yang harus kita pikirkan. Jangan sampai negara kemudian abai terhadap praktik-praktik seperti judi online yang sebenarnya sangat meresahkan. Jadi penting ini. Kita harus menertibkan, melarang judi online ini," kata Mahbub. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement