Selasa 05 Jul 2022 14:05 WIB

Kemenag Imbau Pengurus Baznas dan LAZ tidak Hidup Hedon

Perilaku hedonisme pengurus LAZ dapat menyakiti hati umat Islam.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. Kemenag Imbau Pengurus Baznas dan LAZ tidak Hidup Hedon
Foto: Kemenag
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor. Kemenag Imbau Pengurus Baznas dan LAZ tidak Hidup Hedon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengimbau para pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat (LAZ) menghindari perilaku hedonisme yang dapat menyakiti hati umat Islam.

"Seperti menunjukkan hidup yang bermewah-mewahan karena akan menimbulkan persepsi buruk dari publik," kata Tarmizi melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga

Tarmizi menjelaskan, Kemenag hanya mempunyai kewenangan terkait izin operasional lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) atas dasar surat rekomendasi dari Baznas. Sementara dalam kasus lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang saat ini jadi sorotan publik adalah wewenang dari Kementerian Sosial (Kemensos) karena yang mengeluarkan izin untuk ACT adalah Kemensos.

Tarmizi menambahkan Kemenag terus berupaya memberikan jaminan keamanan terhadap pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah yang dilakukan Baznas dan LAZ melalui audit kepatuhan syariah. "Hal ini dilakukan agar jangan ada lagi penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah yang telah dipercayakan oleh umat kepada lembaga pengelola zakat," ujar Tarmizi.

Forum Zakat (FOZ) juga ikut menyikapi liputan khusus media terkait fenomena pengelolaan dana kedermawanan sosial keagamaan. FOZ menyatakan ACT bukan bagian dari organisasi pengelola zakat.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan, perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh lembaga amil zakat (LAZ). Sebelumnya, ramai pemberitaan di media massa dan percakapan di media sosial terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana filantropi oleh ACT. Merespons hal tersebut, ACT memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf pada Senin (4/7/2022) lewat konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan. ACT mengaku sudah berbenah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement