Ahad 06 Sep 2020 07:20 WIB

Kemenag tak Wajibkan Masjid Undang Penceramah Bersetifikat

Penceramah harus memiliki wawasan kebangsaan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag tak Wajibkan Masjid Undang Penceramah Bersetifikat. Foto: Ilustrasi Penceramah
Foto: dok. Republika
Kemenag tak Wajibkan Masjid Undang Penceramah Bersetifikat. Foto: Ilustrasi Penceramah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama tidak mewajibkan masjid-masjid untuk mengundang penceramah bersertifikat nantinya. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.

"Tidak. Kita hanya memberikan sertifikat kepada penceramah yang kita latih. Kita tidak membuat aturan bahwa nanti harus (mengundang penceramah) yang bersertifikat, tidak juga, itu pilihan masyarakat," jelasnya saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (5/9).

Namun setidaknya, lanjut Kamaruddin, kalau ada banyak penceramah yang telah bersertifikat, maka masyarakat khususnya pengurus masjid mengetahui bahwa penceramah yang bersertifikat itu telah dilatih dan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keislaman yang rahmatan lil alamin, moderasi beragama, dan kebangsaan.

"Bahwa nanti siapa yang akan diundang itu kan tergantung masjidnya, tergantung pengurus masjidnya. Ada banyak pilihan-pilihan untuk masyarakat," tutur dia.

Meski begitu, Kamaruddin menambahkan, bukan berarti penceramah yang tidak bersertifikat itu tidak memiliki wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. "Tentu kita tidak mengatakan bahwa yang tidak bersertifikat tidak paham itu tidak juga. Tetapi setidaknya kalau yang bersertifikat ini pernah menerima materi tentang wawasan kebangsaan, (dan) moderasi beragama," katanya.

"Intinya kita ingin penceramah itu punya wawasan kebangsaan dan pengetahuan mendalam tentang Indonesia, dasar negara, konstitusi kita, dan pemahaman keagamaan yang moderat. Nanti yang bersertifikat ini dipastikan paham karena dikasih materi tentang itu."

Kamaruddin menambahkan, program penceramah bersertifikat ini sebenarnya juga bekerja sama dengan MUI dan Kemenag posisinya hanya sebagai pelaksana. Dia mengatakan, MUI nantinya dilibatkan sebagai narasumber bidang agama dalam kegiatan tersebut.

"Kemenag pelaksana saja, mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang lain misalnya Lemhanas untuk wawasan kebangsaan. Lalu BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Anggarannya di Kemenag dan pelaksanaannya di Kemenag," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement