Selasa 07 Jul 2020 21:50 WIB

Baznas: Penyembelihan Hewan Qurban Dilakukan di RPH

Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat qurban.

BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Foto: dok. BAZNAS
BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan kurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok menyatakan penyembelihan hewan qurban akan dilakukan melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang melibatkan Satgas Covid-19 dan Perangkat Daerah (PD) terkait. "Kami berkomitmen proses penyembelihan dan pembagian daging hewan qurban sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Termasuk memperhatikan aspek syariat dan kesehatan hewan," kata Ketua Baznas Kota Depok, Encep di Depok, Selasa (7/7).

Baznas memberi kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk mendistribusikan daging qurban sepanjang mengikuti protokol kesehatan COVID-19. "Pola pendistribusiannya adalah mengunjungi penerima manfaat qurban khususnya terdampak Covid-19. Tidak menyelenggarakan pemotongan yang memungkinkan adanya kerumunan orang, melainkan amil Baznas yang akan mendatangi penerima qurban," katanya.

Baca Juga

Dia mengatakan, UPZ memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat qurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantre. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19.

Baznas Kota Depok juga menyiapkan perangkat administrasi penyelenggaraan kurban oleh UPZ yang terdaftar. Ia mengatakan untuk pendistribusiannya dengan mengunjungi penerima manfaat qurban oleh amil Baznas. Khususnya memprioritaskan warga terdampak pandemi Covid-19. "Kami yang akan mendatangi penerima qurban," katanya.

 

Lebih lanjut, pihaknya memberikan kebebasan kepada Unit Pengelola Zakat (UPZ) untuk menyelenggarakan penyembelihan qurban. Dengan syarat, mengikuti protokol kesehatan Covid-19. "UPZ harus memiliki tim khusus yang mengunjungi penerima manfaat qurban, tidak ada pengumpulan orang dan tidak ada orang yang mengantre. Pendekatan kita adalah preventif dan melindungi, tidak menyebarkan Covid-19," katanya.

Mengutip pendapat ulama imam empat mazhab, Encep menjelaskan saat menyembelih hewan qurban harus keluar darahnya secara sempurna. Caranya adalah dengan memotong kerongkongan (hulqum), tenggorokan (mari'), dan salah satu urat nadi (wadi'). "Hewan juga tidak boleh stres saat akan disembelih, karena berpengaruh pada kualitas daging," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement