Senin 28 May 2018 14:44 WIB

Jokowi-JK Bayar Zakat Mal Rp 50 Juta Lewat Baznas

Jokowi berharap, pembayaran zakat bermanfaat bagi para penerima zakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membayarkan zakat mal melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla membayarkan zakat mal melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini membayar kewajiban zakat di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5). Jokowi menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang membuka layanan pembayaran zakat di Istana Negara.

Zakat presiden dan wakil presiden diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo. Presiden Jokowi membayar zakat penghasilan senilai Rp 50 juta. Sedangkan, Wapres Jusuf Kalla juga menunaikan zakat penghasilan sebesar Rp 50 juta.

Jokowi berharap, pembayaran zakat ini dapat bermanfaat bagi para penerima zakat serta meningkatkan rasa persaudaraan. "Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa dan ketaatan kita kepada Allah. Dan saya mengajak para muzaki memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur dan bisa lebih tepat penyalurannya kepada mustahik," ujarnya.

Tampak sejumlah menteri kabinet kerja yang turut membayarkan zakatnya, di antaranya Mensesneg Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkopolhukam Wiranto, Kepala KSP Moeldoko. Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung Prasetyo.

Selain itu, terdapat pula para pejabat negara, pejabat Kementerian dan BUMN serta pejabat eselon 1 yang juga turut membayarkan zakat di 30 gerai layanan Baznas yang tersedia. Zakat dibayarkan dengan cara tunai atau transfer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement