Jumat 20 Apr 2018 16:08 WIB

RS Khusus Mata Wakaf Pertama di Indonesia Diresmikan Besok

RS ini termasuk kategori Rumah Sakit Khusus Kelas C.

RS Mata Wakaf
Foto: Dok. BWI
RS Mata Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —D alam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Dompet Dhuafa (DD) telah mendirikan rumah sakit khusus mata di Kota Serang, Banten. RS tersebut berdiri di atas tanah wakaf dari keluarga Achmad Wardi yang diamanahkan kepada Badan Wakaf Indonesia sebagai nazhir, dan dikelola oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika, sehingga diberi nama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD. RS ini termasuk kategori Rumah Sakit Khusus Kelas C.

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD akan dibuka secara resmi oleh Menteri Kesehatan pada Sabtu, 21 April 2018, pukul 10.00 WIB. Maka, mulai Sabtu besok, rumah sakit ini akan menerima pasien sakit mata dari kalangan dhuafa maupun umum. Sebelumnya, telah dilaksanakan soft launching pendirian rumah sakit pada 28 September 2017 dan pihak rumah sakit baru sebatas melaksanakan kegiatan sosial layanan kesehatan.

“Selama ini kontribusi wakaf sudah sangat banyak di bidang peribadatan dan pendidikan, melalui tanah-tanah wakaf untuk pembangunan masjid dan sekolah. BWI ingin kontribusi wakaf bagi pembangunan nasional di bidang kesehatan juga besar. Kalau bisa mayoritas rumah sakit di Indonesia adalah wakaf,” kata Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Yuli Yasin, dalam siaran persnya, Jumat (20/4).

“Berdasarkan Profil Kesehatan Pemerintah Daerah Banten hingga tahun 2016, di Kota Serang ini terdapat 9 (sembilan) rumah sakit. Tidak ada rumah sakit khusus mata satu pun. Karena itu, BWI dan DD sepakat rumah sakit ini menjadi RS khusus mata,” tutur Yuli Yasin.

 

Menurut Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, drg. Imam Rulyawan, MARS, “Hadirnya RS Mata Achmad Wardi di Serang, Banten, merupakan bagian dari tonggak sejarah karena untuk pertama kalinya nazir BWI dan Dompet Dhuafa bekerjasama di bidang rumah sakit. Ini menjadi momentum pengelolaan wakaf produktif di Indonesia yang memastikan amanah agar aset wakaf tersebut memberikan pahala sepanjang masa bagi orang yang berwakaf (wakif).”

“Selain menjadi tonggak sejarah di Indonesia dalam pengelolaan wakaf produktif, keberadaan RS Mata Achmad Wardi ditargertkan pada tahun 2018 dapat melayani 4.655 jiwa pasien yang terlayani, sementara sebanyak 175 penerima manfaat untuk jatah operasi katarak. Hal ini tidak terlepas dari prevelansi penderita Katarak mencapai 1,5 - 2 persen dari total jumlah penduduk dan memiliki taraf ekonomi bawah,” kata Imam Rulyawan.

RS Mata Achmad Wardi BWI-DD bekerja sama dengan Klinik Mata Utama (KMU) dan merupakan rumah sakit khusus mata pertama di Kota Serang, Banten dengan teknik operasi tanpa jahit dan menggunakan alat-alat medis terkini, dengan layanan unggulan ‘Vitreoretina” dan “ Cataract Centre”. Selain ini, RS Mata Achmad Wardi juga membuka Unit Gawat Darurat untuk pelayanan kesehatan umum.

“Klinik Mata Utama (KMU) berdiri tahun 2010 di Gresik, Jawa Timur. Saat ini, 8 tahun setelah berdiri, telah berkembang di 10 lokasi. Niat awal berdirinya KMU adalah untuk memberikan layanan terbaik bagi penderita gangguan mata, terutama katarak. Indonesia masih menjadi negara dengan penderita kebutaan yang tinggi. Sebagian besar disebabkan katarak yang terlambat ditangani," kata dr. Uyik Unari, Sp.M. sebagai Direktur Utama KMU.

Provinsi Banten tidak luput dari permasalahan jumlah penderita katarak yang setiap tahun terus meningkat. BWI dan DD mencoba untuk menekan angka penyebab katarak dan kebutaan, terutama pada masyarakat lapisan bawah.

“KMU memiliki tiga prinsip layanan, yakni professional, educational dan social, atau yang disingkat ProEduSocio. Oleh karena itu kami bergerak untuk bekerjasama dengan DD dan BWI di rumah sakit ini,” tutup dr. Uyik Unari, Sp.M.

BWI, DD, dan KMU berharap dapat menciptakan sinergi yang positif bagi masyarakat di wilayah Serang maupun Provinsi Banten. Sinergi untuk memangkas kebutaan akibat katarak dan penyakit mata lainnya, terutama dari kalangan masyarakat lapisan bawah. Dengan demikian, semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan akses yang setara atas layanan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement