Rabu 28 Feb 2018 19:13 WIB

Rumah Zakat Buat Nota Kesepahaman dengan Tiga Kementerian

Kemiskinan masih menjadi 'PR' besar Kementerian Bappenas.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Rumah Zakat (RZ) membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Rumah Zakat dan tiga kementerian ke depannya akan bersinergi dan berkolaborasi untuk bergerak bersama membangun 5.323 desa berdaya di 2023.

"Sekarang kita dibantu oleh Rumah Zakat. Rumah Zakat juga mempunyai relawan yang mempunyai target membantu 5.000 desa karena Rumah Zakat mempunyai dana yang besar juga," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo kepada Republika.co.id, Rabu (28/2)

Eko mengatakan, Rumah Zakat nanti akan diminta membuat venture capital. Jadi, dalam program pemberdayaan desa ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi kalau di atas Rp 25 juta harus ada modal sendiri. Salah satunya Rumah Zakat dan beberapa BUMN lain akan membantu venture capital untuk memberikan modal kepada masyarakat.

Dia menerangkan, program ini sesuai arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam rangka meningkatkan 5.000 desa tertinggal menjadi desa berkembang dan 2.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.

 

"Kita masih punya PR yang sangat besar, salah satunya adalah kemiskinan, kemiskinan masih banyak di desa-desa," ujarnya.

Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, saat ini, salah satu yang menjadi konsentrasi Pemerintah Indonesia adalah melakukan pembangunan desa tertinggal dan desa berkembang. Sehingga desa tertinggal dan berkembang dapat menjadi desa mandiri.

"Rumah Zakat juga mempunyai program desa berdaya yang didanai oleh zakat, infak dan sedekah (ZIS), saat ini Rumah Zakat membina 1.056 desa berdaya di 172 kabupaten/kota yang berada di 21 provinsi," ujarnya.

Dia menerangkan, Rumah Zakat berupaya untuk memberikan kontribusi dalam rangkaian pembangunan desa yang sedang dilakukan pemerintah. Kolaborasi Rumah Zakat dan tiga kementerian diharapkan akan dapat mempercepat mewujudkan pembangunan desa. Targetnya, Rumah Zakat dapat membina 1.234 desa berdaya di 34 provinsi di tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement