Rabu 14 Feb 2018 16:37 WIB

Baznas Resmikan UPZ BNI

SK Pembentukan UPZ BNI diserahkan langsung Ketua Baznas Bambang Soedibyo.

PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: baznas
PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT. Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), secara resmi menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). SK Pembentukan UPZ BNI diserahkan langsung Ketua Baznas Bambang Soedibyo.

 

"Alhamdulillah BNI sudah menjadi UPZ Baznas. Bergabungnya BNI semakin memperkuat Baznas dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," ujar Bambang, Rabu (14/2).

 

Bambang mengatakan, BNI layak menjadi contoh bagi BUMN lainnya dalam mengelola zakat dari karyawan-karyawannya. "Alhamdulillah, BUMN menjadi contoh dan teladan bagi BUMN lain dalam mengelola zakat," ucap mantan Menteri Keuangan ini.

 

Ia menuturkan, untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, selama ini Baznas telah membangun sinergi program bersama Baznas daerah serta LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Ia optimistis  saat ini sudah memasuki era kebangkitan zakat di Indonesia.

 

Sebab, menurut dia, selain diakomodasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Program Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), zakat kini sudah masuk ke dalam rencana besar Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). "Tak hanya itu, manajemen Baznas juga dimodernisasi lewat penerapan ISO 9001:2015, sehingga semakin profesional, amanah, transparan dan akuntabel," katanya.

 

Bahkan, tambah dia, Baznas juga menyiapkan sertifikasi bagi para amil. "Ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menggapai misi Baznas menjadi pengelola zakat terbaik di dunia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement