Ahad 11 Feb 2018 05:45 WIB

Di Malaysia, Baznas Inisiasi Pembentukan Dewan Fatwa Kawasan

Hubungan Indonesia dan Malaysia dalam bidang zakat sangat erat dan saling dukung.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Endro Yuwanto
  Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kiri) didampingi Direktur Amil Zakat Nasional BAZNAS Moh Arifin Purwakananta memberikan keterangan pers kepada wartwan, di Jakarta, Selasa (7/6). (Republika/Darmawan)
Foto: Republika/Darmawan
Wakil Ketua BAZNAS Zainulbahar Noor (kiri) didampingi Direktur Amil Zakat Nasional BAZNAS Moh Arifin Purwakananta memberikan keterangan pers kepada wartwan, di Jakarta, Selasa (7/6). (Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi tamu kehormatan Negara Malaysia. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid Hamidi dan Perdana Menteri Hal Ehwal Agama Dato Seri Jamil Khir Bin Baharom mengundang Baznas.

Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo dan Wakil Ketua Baznas Dr Zainulbahar Noor memenuhi undangan tersebut beberapa hari yang lalu. Di Malaysia, Baznas menginisiasi pembentukan dewan fatwa kawasan (fatwa yang berkaitan dengan zakat).

Wakil Ketua Baznas Dr Zainulbahar Noor mengatakan, Malaysia sangat mendukung gerakan zakat yang digelorakan Baznas di Indonesia dan dunia. Hubungan Indonesia dan Malaysia dalam bidang perzakatan sangat erat dan saling mendukung.

"Apalagi mengingat Ketua Baznas Prof Bambang Sudibyo merupakan Sekjen World Zakat Forum (WZF)," kata Dr Zainulbahar kepada Republika.co.id, Sabtu (10/1).

Zainulbahar menerangkan, saat bertemu Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Majelis Agama Islam Wilayah Persekutuan (MAIWP) dan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Baznas menginisiasi pembentukan dewan fatwa kawasan. Dewan fatwa bisa dipimpin ahli-ahli fatwa atau ulama dari Malaysia dan juga anggota fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) khusus tentang fatwa zakat.

Menurut Zainulbahar, ini titik awal Baznas bergerak dalam satu koridor yang sama. Baznas akan bergerak lagi di tempat lain. Baznas akan menjadi engine bagaimana pola penghimpunan dan pendistribusian zakat dunia, kemudian akan menyampaikannya pada pertemuan WZF. "Untuk mewujudkan sistem manajemen zakat yang berkelas dunia, saat ini Baznas tengah menyempurnakan sistem yang ada di internal lembaga pemerintah non-struktural ini," ujarnya.

Baznas, lanjut Zainulbahar, sedang menyempurnakan sistem penghimpunan, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat. Sistem yang dibangun akan terintegrasi total dengan Baznas kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement