Senin 29 Jan 2018 18:26 WIB

Petani Ramai-Ramai Ikut Gerakan Masyarakat Siak Berzakat

Program Gemar di Siak menjadi penyemangat tegaknya perintah zakat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Zakat-ilustrasi
Zakat-ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Gerakan kebangkitan zakat yang digelorakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) semakin membumi sampai ke daerah-daerah. Hal ini terbukti saat panen raya padi dan sosialisasi Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Senin (29/1). Para petani ramai-ramai berzakat ke Baznas Kabupaten Siak.

Kepala Divisi Pengumpulan Ritel Nasional Baznas, Fitriansyah Agus Setiawan mengatakan, setelah berhasil menggalang zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam di Kabupaten Siak. Bupati Kabupaten Siak Syamsuar dan Baznas Kabupaten Siak melebarkan gerakan zakat di sektor pertanian.
 
"Sebagai negara agraris dan dengan penduduk Muslim terbesar, zakat pertanian di Indonesia masih belum populer bahkan cenderung diabaikan," kata Fitriansyah melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Senin (29/1).
 
Ia menerangkan, problemnya adalah mayoritas petani masih berstatus mustahik karena hanya mampu menjadi buruh tani. Mereka bertani tidak di atas tanahnya sendiri, melainkan menyewa lahan milik orang lain.
 
Fitriansyah juga menginformasikan, melalui peraturan daerah (perda) yang dikeluarkan oleh bupati dan DPRD Kabupaten Siak, gaji seluruh ASN atau PNS yang beragama Islam dipotong zakat secara otomatis. Menurutnya, program Gemar di Siak menjadi penyemangat tegaknya perintah zakat. "Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya.
 
Bupati Syamsuar menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat terutama para kelompok tani untuk membayarkan zakat hasil pertanian mereka ke Baznas Kabupaten Siak. Sebab, zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah sampai nisabnya.
 
Menurutnya, rata-rata hasil panen para petani di Kabupaten Siak sudah mencukupi syarat dan ketentuan zakat menurut hukum syariat. "Selaku pemimpin di Kabupaten Siak, ini merupakan tanggung jawab saya untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk membayar zakat karena zakat merupakan rukun Islam yang wajib kita laksanakan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Syamsuar telah dinobatkan sebagai Duta Zakat oleh Baznas Kabupaten Siak saat pelaksanaan Gemar Siak Berzakat pada 16 Januari 2017. Penghargaan tersebut diberikan karena tidak banyak kepala daerah yang peduli dengan syiar zakat.
 
Selain didaulat menjadi duta zakat, Syamsuar juga berkesempatan menjadi petugas amil penerima zakat. Dia menerima zakat dari tokoh adat, para pejabat, pengusaha serta masyarakat yang berkumpul membayarkan zakat di Masjid Agung Sultan Syarif Hasyim di kompleks Islamic Center Madinatul Ulum, Siak.
 
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement