Jumat 26 Jan 2018 05:57 WIB

BWI Buat Nota Kesepahaman dengan UNDP terkait Wakaf

Tujuannya membuka jalan untuk memperluas dan mengembangkan wakaf

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Badan Wakaf Indonesia membuat Nota Kesepahaman dengan salah satu badan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) di di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).
Foto: Muhyiddin / Republika
Badan Wakaf Indonesia membuat Nota Kesepahaman dengan salah satu badan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) di di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia membuat Nota Kesepahaman dengan salah satu badan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yaitu United Nations Development Programme (UNDP) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (24/1).

UNDP selama ini telah berperan dalam mempromosikan berbagai program dunia, seperti pembangunan berkesinambungan, mengentaskan kemiskinan, peningkatan derajat perempuan, dan membangun pemerintahan yang baik dan penegakan hukum. Hal ini sesuai dengan program BWI untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui wakaf.

Karena itu, BWI tertarik untuk bekerja sama dengan UNDP dalam upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs) yang berbasis pada Wakaf di Indonesia.

"Kita juga punya fungsi yang kesejahteraan itu, dia (UNDP) juga punya pengembangan program-program yang melalui UN. Sama yang mau dituju ke sana. Jadi mari kita sama-sama kita garap," ujarnya saat ditemui Republika.co.id usai penandatanganan nota kesepahaman bersama UNDP.

Menurut dia, tujuan nota kesepahaman adalah untuk membuka jalan bagi para pihak untuk memperluas layanan wakaf dan mempromosikan pengembangan wakaf dengan cara-cara yang produktif dan berkelanjutan, baik dari sudut pandang ekonomi, sosial dan lingkungan.

"Hal ini dalam upaya membantu pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang inklusif," ucapnya.

Seperti diketahui, wakaf memang bisa digunakan untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Misalnya untuk mengurangi kemiskinan, menyediakan fasilitas kesehatan dan pendidikan, menyediakan air bersih dan sanitasi layak, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Untuk mewujudkan hal itu, maka wakaf harus dikelola secara produktif. Karena itu, berdasarkan nota kesepahaman ini nantinya UNDP akan membantu BWI untuk mengelola wakaf secara profesional. "Jadi ada bidang-bidang untuk pembangunan nasional yang memang mereka menangkap aset umat itu cukup besar dan mereka (UNDP) kan punya alat untuk memberikan bantuan kepada kita," kata Ketua Divisi Humas BWI, Atabik Luthfi.

Menurut Atabik, selama ini masyarakat cenderung bekum mampu mengelola dana wakaf secara baik. Banyak tanah-tanah yang kosong tapi tidak diberdayakan. Karena itu, UNDP nantinya akan membantu BWI untuk menyiapkan instrumennya.

"Mereka akan menawarkan ahli-ahli dari berbagai bidang, misalnya secara IT mereka nanti yang punya alatnya," jelas Atabik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement