Kamis 04 Jan 2018 20:30 WIB

Baznas Dorong Pemerintah Potong Gaji PNS Muslim untuk Zakat

Rep: Muhyiddin/ Red: Dwi Murdaningsih
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional mendorong pemerintah untuk memotong gaji dana PNS Muslim untuk zakat, sehingga potensi zakat di Indonesia bisa tercapai. Potensi zakat Indonesia sendiri dalam setahun mencapai Rp 217 triliun, namun pada 2017 lalu capaian zakat baru Rp 6 triliun.

Wakil Ketua Baznas Zainulbahar Noor berharap Presiden Joko Widodo memperkuat lagi kekuatan hukum Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, sehingga pengumpulan zakat dari PNS bisa menjadi lebih nyata.

 

"Bayangkan saja jika semua PNS membayar zakat dan ada kerelaan dan itu ada sentralisasi pemotongannya. Itu setiap bulan data yang dihimpun bisa mencapai belasan triliun," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/1).

 

Menurut dia, kenaikan zakat dari tahun ke tahun memang patut menjadi kebanggaan, tahun 2017 saja capaian zakat kembali meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 20 persen dibandingkan tahun 2016. Melihat potensi zakat di Indonesia, sebenarnya peningkatan itu bisa jauh lebih besar.

 

"Tapi itu tidak akan bisa tercapai seperti yang diharapkan apabila tidak ada goodwill (itikad baik) dari pemerintah," ucapnya.

 

Sementara, salah satu Pendiri Dompet Dhuafa, Eri Sudewo mengatakan bahwa kendala utama dalam pengelolaan potensi zakat di Indonesia adalah sedikitnya program-program unggulan. Selain itu, kata dia, masih banyak yang lebih suka bicara daripada bekerja untuk mengelola zakat.

 

"Jadi soal potensi kita dahsyat sekali. Nah persoalannya adalah kita lebih senang bicara daripada kerja. Itu yang jadi persoalan utama. Jadi disamping umat ini juga kesulitan mengembangkan diri, struktur kebijakan politik kita juga tidak mendukung," katanya.

 

Menurut dia, program pengelolaan zakat saat ini juga kurang begitu mempunyai dampak yang luas, sehingga pengumpunan dana zakat pun menjadi terhambat. Karena itu, salah satu langkah untuk mengatasi hal itu adalah perlu pembinaan amil zakat yang profesional.

 

"Karena program kita kurang hebat, maka foundrising kita juga belum optimal. Kalau kesadaran masyarakat untuk zakat insyaAllah akan tumbuh dengan sendirinya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement