Senin 18 Dec 2017 08:44 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pengembangan Unit Pengelola Zakat

Rep: Riga Iman/ Red: Esthi Maharani
Pembayaran zakat.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pembayaran zakat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong pengembangan Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan majelis taklim di puluhan perusahaan. Langkah tersebut untuk menumbuhkan kesadaran menunaikan ajaran agama Islam di kalangan para pekerja di perusahaan.

"Pengelolaan majelis taklim dan UPZ perusahaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan," ujar Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono setelah membuka secara resmi bimbingan teknis UPZ perusahaan dan majelis taklim perusahaan di Auditorium Hall PT Pratama Abadi Industri, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi akhir pekan lalu.

Ia mengatakan keberadaan UPZ dan majelis taklim ini untuk menumbuhkan kesadaran umat Islam dalam menjalankan ajaran agama dengan baik. Harapannya lanjut dia para karyawan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Kondisi ini lanjut Adjo dapat mendorong terwujudnya akhlak yang mulia dan berdampak pada naiknya produktivitas kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, ada sebanyak 49 perusahaan di Sukabumi yang akan mendorong terbentuknya UPZ dan majelis taklim perusahaan. Bimtek kali ini dihadiri 49 perusahaan yang mana setiap perusahaan mengirimkan dua orang perwakilannya.

 

Kebijakan pemkab mendorong majelis taklim perusahaan ini bukan hanya untuk agama Islam saja, melainkan juga berlaku pula untuk pemeluk agama lain dengan ajaran agamanya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement