Senin 20 Nov 2017 00:05 WIB

Baznas-BRI Syariah Sumbang Ambulans untuk Pelayanan Umat

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Dwi Murdaningsih
BRI Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyumbangkan ambulans untuk pelayanan umat.
Foto: baznas
BRI Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyumbangkan ambulans untuk pelayanan umat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BRI Syariah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi menyumbangkan ambulans untuk pelayanan umat. Penyerahan ambulans dilakukan secara simbolis pada Direktur Utama BRI Syariah, Moch. Hadi Santoso di Kantor Pusat BRI Syariah, Jakarta pada Ahad (19/11).

"Ini semakin memperkuat Baznas dalam upaya memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di negeri ini," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo pada siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (19/11).

Bambang menyatakan bahwa Baznas telah menjadi pengelola zakat perusahaan dan zakat profesi seluruh karyawan BRI Syariah. Dana zakat yang terhimpun telah disalurkan ke berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bambang mengharapkan apa yang dilakukan BRI Syariah dapat menjadi contoh teladan bagi BUMN perbankan lain dalam mengelola zakat. Mantan Menteri Keuangan ini mengingatkan tentang amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian, lembaga negara, BUMN dan sejenisnya.

Bambang menyatakan bahwa Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga resmi yang berwengang mengelola zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagaamaan lainnya baik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. "Ada sanksi pidana bagi pengelola zakat ilegal. Ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat," kata dia.

Menurut Bambang, Indonesia sudah memasuki era Kebangkitan Zakat. Dia menuturkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakomodasi Program Pembangunan Bekerlanjutan (SDGs). Selain itu zakat kini sudah masuk ke dalam master plan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement