Kamis 19 Oct 2017 15:27 WIB

ACT Bangun 100 Masjid dan 1.000 Toa di Pengungsian Rohingya

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Manajer Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lukman Azis Kurniawan.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Manajer Aksi Cepat Tanggap (ACT) Lukman Azis Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang membangun 100 masjid semi permanen di lokasi-lokasi pengungsian etnis Rohingya yang berada di Bangladesh. ACT juga akan melengkapi bangunan masjid tersebut dengan seribu pengeras suara (toa) yang akan disebar di seluruh kamp-kamp pengungsian etnis Rohingya.

"Sekarang sedang proses pembuatan masjid, targetnya dalam waktu dua bulan ke depan diharapkan 100 masjid di pengungsian bisa berdiri," kata Manager Media Network Development ACT, Lukman Azis Kurniawan kepada Republikapada sela-sela acara Waqf Business Forum di Jakarta, Kamis (19/10).

Lukman mengungkapkan, pihaknya sangat mengharapkan dukungan umat agar target membangun 100 masjid dan menyediakan seribu toa dapat terlaksana. Rencananya, 100 masjid akan dibangun secara tersebar di seluruh kamp-kamp pengungsian. Begitu pula seribu toa akan disebar agar azan berkumandang di seluruh wilayah pengungsian.

Menurutnya, proses kegiatan misionaris juga terjadi di kamp-kamp pengungsian etnis Rohingya. Itu sebabnya ACT akan membangun 100 masjid dan menyebar seribu toa untuk menjaga akidah para pengungsi. Bantuan kemanusiaan tetap berjalan, sambil membantu pengungsi menjaga akidahnya.

Dia menerangkan, pemerintah Bangladesh telah mengijinkan ACT membangun masjid. Sebab, kontraktor, pekerja dan material yang digunakan untuk membangun masjid berasal dari Bangladesh. "Pemerintah di sana menyambut baik karena kita menghidupkan perekonomian di sana," ujarnya.

Lukman mengungkapkan, para pengungsi melaksanakan sembahyang di dalam tenda hanya beralaskan tikar, di atas tanah yang becek. Kondisi ini juga yang mendorong ACT untuk membangun 100 masjid di kamp-kamp pengungsian etnis Rohingya yang berada di Bangladesh. ACT akan mengawal para pengungsi sampai proses recovery.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement