Kamis 19 Oct 2017 15:13 WIB

Global Wakaf Kelola Wakaf Bisnis dari 30 Perusahaan

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
 Imam Teguh Saptono
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Imam Teguh Saptono

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Global Wakaf Corporation (GWC) yang baru saja berdiri telah mengelola wakaf bisnis (saham) dari puluhan perusahaan. GWC menargetkan, dalam kurun waktu 10 tahun bisa mengelola wakaf bisnis senilai Rp 10 triliun.

Presiden Direktur GWC, Imam Teguh Saptono mengatakan, saat ini sudah ada 30 perusahaan yang melakukan wakaf bisnis. GWC mengelola wakaf bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut. Sebagai contoh wakaf bisnis, sebuah perusahaan mewakafkan 10 persen sahamnya.

"Perusahaan tersebut berniat, 10 persen saham ini akan diwakafkan, yang tadinya milik dia (pemilik perusahaan) menjadi milik Allah dan dikelola oleh GWC," kata Imam kepada Republika.co.id, pada acara Waqf Business Forum di Jakarta, Kamis (19/10).

Imam menerangkan, pada saat perusahaan dapat untung, GWC berhak atas deviden. Maka, deviden masuk ke GWC kemudian menjadi kes wakaf. Imam juga menjelaskan, wakaf saham tidak bisa dialihkan, diperjualbelikan dan diwariskan. "Jadi sampai kiamat statusnya tetap saham wakaf," ujarnya.

Hasil atau keuntungan dari wakaf bisnis nanti disalurkan untuk program-program kemanusiaan yang dikerjakan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sebab, orang yang wakaf berniat mewakafkan sahamnya untuk program-program kemanusiaan. "Targetnya dalam 10 tahun nilai wakaf yang dikelola GWC sampai Rp 10 triliun," ujarnya.

Namun, Imam menyayangkan, literasi umat terkait wakaf masih sangat rendah. Jangankan literasi tentang wakaf, literasi tentang perbankan saja yang sudah puluhan tahun adanya, Indonesia termasuk yang terendah di kawasan. "Jadi ini adalah tantangan kita untuk meningkatkan literasi umat tentang wakaf," ujarnya.

GWC, kata dia, ingin mulai menggalakan wakaf ke arah wakaf bisnis (produktif). Selama ini, sebagian besar umat hanya mengetahui wakaf lahan untuk madrasah, makam dan masjid. Padahal sejak zaman Rasul, wakaf yang pertama merupakan wakaf bisnis atau produktif. Seperti Umar bin Khattab yang mewakafkan kebun kurma dan Usman bin Affan yang mewakafkan sumur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement