Rabu 06 Sep 2017 20:00 WIB

Jaminan Keamanan Diharapkan Meningkatkan Jumlah Wakif

Rep: FUJI PRATIWI/ Red: Agung Sasongko
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jaminan keamanan atas aset wakaf diharapkan bisa menstimul banyak pihak untuk menjadi pewakaf (wakif). Karena berkaitan dengan harta, pencegahan konflik aset wakaf lebih dikedepankan.

Kakor Sabhara Baharkam Mabes Polri Umar Septono menjelaskan, wakaf sangat potensial dan bisa membantu umat dan bangsa. Konflik wakaf umumnya persoalan keluarga sehingga pencegahan amat penting. 

Pemutakhirkan data, pemetaan masalah dan prioritas penyelesaian, sinergi dengan instansi terkait diharapkan bisa menekan potensi persoalan menyangkut aset wakaf. Dengan jaminan keamanan, diharapkan lebih banyak yang menjadi pewakaf (wakif).

Masalah wakaf bisa timbul dari wakif, nazhir, ataupun pejabat terkait wakaf. Masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering terjadi pada wakaf antara lain penggelapan, penipuan, nazhir yang tidak amanah, pemalsuan, pengerusakan, pencurian, intimidasi, penganiayaan, penculikan, bahkan penghilangan nyawa.

''Kalau soal harta, siapa saja bisa gelap mata. Yang kita waspadai, jangan sampai konflik wakaf jadi konflik sosial,'''' kata Umar dalam Rapat Koordinasi Badan Wakaf Indonesia di Jakarta, Rabu (6/9).

Langkah strategis ke depan, negara harus hadir melindungi aset wakaf dari proses ambil alih ilegal, pencegahan melalui bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas di desa-desa. Patroli dialogis juga bisa dilakukan. Di sisi lain nazhir bisa mendata mana aset wakaf yang rawan sengketa.

Penyelesaian sengketa diprioritaskan melalui musyawarah sebelum langkah hukum. ''Ini lebih baik karena dampak psikologis bisa diredam,'' kata Umar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement