Sabtu 15 Jul 2017 20:55 WIB

Penyelundup Sabu Satu Ton Bekerja Sebagai Kuli

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan (tengah) didampingi Dit Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (ketiga kanan), Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan (keempat kiri), serta para staf memperlihat sabu yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arief Setyawan mengungkapkan pekerjaan warga Taiwan penyelundup sabu satu ton di Anyer yang diungkap polisi Kamis (13/7) lalu. Menurut dia, empat pelaku asal Taiwan itu adalah pekerja kasar.

"Pekerjaan dia sehari-hari di Taiwan kan sebagai kuli, pekerja kasar," kata Gidion saat berbincang dengan wartawan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (15/7).

Gidion menerangkan, para penyelundup itu mengambil risiko melakukan pekerjaan yang berbahaya. Hal ini dilakukan lantaran mereka mendapatkan bayaran cukup tinggi dari pekerjaan ini.

"Dia dijanjikan pendapatan Rp 80-200 juta, tergantung peran. Berbeda-beda tergantung peran. Yang tiga orang itu, dia ngaku 80 juta. Yang paling besar Rp 200 juta," kata dia menjelaskan.

 

"Kalau yang ini uang muka, hanya untuk biaya hidup disini, biaya hidup disini itu yang biayai yang jangkung itu yang ditembak mati," katanya lagi.

Polisi mengamankan empat pelaku penyelundup sabu satu ton di Anyer beberapa waktu lalu. Lin Ming Hui yang berperan sebagai boss atau pengendali. Lin ditembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan. Tiga tersangka llainnya yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li telah ditangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement