Kamis 06 Jul 2017 17:02 WIB

Binaan Baznas Rasakan Manfaat Ekonomi Zakat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Penerima manfaat pemberdayaan ekonomi BAZNAS, Ninhadir (43 tahun) di depan warungnya, Z Mart Jl. RH Panji 2 RT 01 RW 04 Kampung Masjid Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
Foto: republika/fuji pratiwi
Penerima manfaat pemberdayaan ekonomi BAZNAS, Ninhadir (43 tahun) di depan warungnya, Z Mart Jl. RH Panji 2 RT 01 RW 04 Kampung Masjid Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Baznas bersama PT Penjaminan Syariah (JamSyar) memberdayakan usaha mikro milik mustahik melalui zakat produktif. Usaha produktif seperti penambahan modal usaha milik mustahik ditambah pendampingan dinilai lebih mengokohkan. Salah satu penerima manfaat zakat Baznas, Ninhadir (43 tahun) merasakan zakat menolong kehidupan ia dan keluarganya.

Sebelum memulai usaha warung di sekitar RT 01/RW 04 Kampung Masjid Bojong Gede Kabupaten Bogor, Ninhadir dan suaminya, Ishak (52 tahun), sempat memiliki usaha kredit pakaian. Usaha mereka terhenti saat Ishak sakit. Di saat bersamaan, Ninhadir harus membayar uang sekolah anak-anaknya. Dari informasi yang ia dapat, Ninhadir disarankan meminta bantuan ke Baznas.

Ninhadir lalu mendapat bantuan modal usaha. ''Beasiswa sendiri tidak dapat karena saat itu anak saya tidak mau ikut ke Kebon Sirih (Kantor Baznas),'' kata Ninhadir.

Meski begitu, empat tahun membuka warung, wanita asal Pulau Haruku, Provinsi Maluku itu bisa menyekolahkan empat anaknya dimana satu di antaranya sudah lulus universitas.

Ninhadir sudah mendapat tiga kali bantuan modal usaha dari Baznas yakni Rp 2 juta, Rp 2 juta, dan yang terbaru Rp 5 juta berupa barang dagangan plus renovasi warung yang ia sewa. Dalam sehari, Ninhadir bisa meraih pendapatan sekitar Rp 1 juta yang kemudian ia gunakan lagi untuk usaha.

Direktur Baznas Arifin Purwakananta mengatakan, selain bantuan modal usaha, Baznas juga memberi pelatihan, pendampingan, dan dengarkan masalah mereka dan bantu. Selama penerima manfaat masuk kelompok mustahik, pendampingan bisa terintegrasi sehingga mereka bisa mengakses beasiswa untuk anak-anak mereka, layanan kesehatan, dan layanan lain dari Baznas.

Arifin mengatakan zakat perusahaan seperti yang dikeluarkan JamSyar melalui Baznas bisa menghidupkan lagi warung-warung masyarakat. Apalagi Rasio Gini masih tinggi. Hadirnya warung kecil juga membantu pemerintah untuk menekan kesenjangan sosial.

"Kuncinya adalah usaha dimiliki masyarakat. Sehingga kemajuan kita tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi tapi juga seberapa besar kontribusi bagi mustahik dan pengusaha kecil," kata Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement