Kamis 06 Jul 2017 17:24 WIB

Baznas Harap JamSyar Jadi Teladan Perusahaan Lain

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Arifin Purwakananta
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Arifin Purwakananta

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Baznas berharap langkah Pt Penjaminan Syariah (JamSyar) yang membayar zakat dan ikut serta dalam pemberdayaan ekonomi mustahik bisa jadi teladan bagi perusahaan lain. Zakat yang ditunaikan JamSyar menambah daftar perusahaan yang menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas

Direktur Baznas Arifin Purwakananta menjelaskan, pada 2017 ini Baznas menerima zakat perusahaan dari PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp 170.261.823 yang bersumber dari laba perusahaan. Ini juga jadi tanda tumbuhnya perusahaan jasa keuangan syariah di Indonesia seiring gaya hidup syar'i dan halal yang kian berkembang.

''Kami harap JamSyar jadi teladan. Kami juga senang bisa melayani berbagai perusahaan melaksanan zakat sehingga manfaatnya dirasakan lebih banyak mustahik,'' kata Arifin di sela-sela kunjungan ke warung penerima manfaat zakat yang disalurkan JamSyar melalui Baznas di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Kamis (6/7).

Saat ini ada sekitar 120 perusahaan yang berzakat melalui Baznas dan hingga Juni 2017 pengumpulan zakat perusahaan di Baznas sudah mendekati Rp 10 miliar. Biasanya, sampai akhir tahun zakat perusahaan bisa mencapai Rp 50 miliar.

Meski begitu, masih banyak perusahaan yang belum berzakat. Sebab tidak semua perusahaan menuliskan akan berzakat dalam akte pendiriannya.

''Ini kesadaran yang harus dibangun. Zakat itu membawa berkah dan sudah banyak yang merasakannya,'' kata Arifin.

Perusahaan yang berzakat melalui Baznas didominasi perusahaan berlabel syariah atau produsen produk halal seperti perusahaan jasa keuangan, kosmetik, makanan, dan pakaian.

Penghimpunan zakat nasional pada 2016 mencapai Rp 6 triliun, tak sampai satu persen APBN. Yang mau berzakat masih sedikit sehingga dana zakat terkumpul masih lebih kecil dibanding yang membutuhkannya. Meski begitu, Baznas tidak gentar karena para pegiat zakat berjuang dengan nilai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement