Rabu 18 Oct 2017 18:14 WIB

Penolakan Masjid Muhammadiyah di Aceh Bukan Pertama Kali

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti
Foto: dokumen
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah membenarkan adanya pembakaran salah satu Masjid milik Muhammadiyah di Aceh, kemarin (17/10). Muhammadiyah berharap penegak hukum bertindak tegas pada pelaku.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'thi menjelaskan, sesuai informasi dari Pengurus Wilayah Muhammadiyab Aceh, memang terjadi pembakaran Balai Pengajian dan tiang awal pembangunan masjid. Mu'thi berharap kepada Pemerintah, khususnya aparatur penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku apapun motifnya, dan siapapun pelakunya. "Pemerintah tidak boleh membiarkan kekerasan keagamaan terus terjadi," tegasnya.

Balai Pengajian tersebut sudah bertahun-tahun dipergunakan untuk kegiatan pengajian warga Muhammadiyah. Sedangkan masjid juga resmi mendapatkan ijin pendirian bangunan (IMB). "Karena itu, kegiatan pembakaran jelas merupakan perbuatan melanggar hukum," ujar Abdul Mu'thi kepada Republika.co.id, Rabu (18/10).

Baca juga, Pembakaran Masjid Diduga karena Muhammadiyah Dituduh Wahabi.

 

Menurutnya, dalam catatan PP Muhammadiyah sudah dua kali terjadi kekerasan terhadap Muhammadiyah. Sebelumnya, Pemerintah Bireun menolak pendirian Masjid Muhammadiyah, dan kasus saat ini, masyarakat membakar Balai Pengajian dan bangunan awal masjid. "Mereka menuduh Muhammadiyah sebagai Wahabi," kata Mu'thi.

Mu'thi menegaskan, tuduhan itu menunjukkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap Muhammadiyah dan dipicu pernyataan tokoh nasional yang begitu negatif terhadap Muhammadiyah dan menilai Muhammadiyah sebagai Wahabi.

"Polisi tidak boleh membiarkan pernyataan tokoh yang jelas-jelas menyerang kelompok lain. Pernyataan tersebut merupakan ujaran kebencian (hate speech) yang dapat ditindak sesuai undang-undang," tutur Mu'thi.

Sebelumnya Masjid At Taqwa Muhammadiyah mendapat gangguan dari sekolompok massa di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Masjid yang sedang proses pembangunan itu dibakar tanpa alasan yang jelas.

Belum diketahui siapa pihak yang telah membakar masjid tersebut. Namun diketahui memang ada pihak yang berseberangan atas pembangunan Masjid At-Taqwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement