Sabtu 29 Apr 2017 15:05 WIB

Biak Data Potensi Wajib Zakat

Zakat
Foto: Antara
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua tengah mendata potensi wajib zakat bagi warga muslim setempat menghadapi bulan puasa Ramadhan 1438 Hijriah. "Baznas menjadi satu-satunya lembaga negara yang mengelola penerimaan Zakat bagi umat Islam," ungkap Ketua Baznas Biak Muslim Lobubun MH dihubungi, Kamis kemarin.

Muslim mengakui, data potensi zakat di Biak Numfor cukup besar dari kalangan dunia usaha, pegawai negeri sipil, karyawan BUMN/BUMD serta umat Islam setempat. Baznas, lanjut Muslim, jika sudah mendata potensi zakat akan melanjutkan ke penerbitan nomor pokok wajib zakat (NPWZ).

"Untuk mesin pencetak NPWZ sudah dimiliki Baznas, ya dengan kepemilikan kartu wajib zakat lebih mempermudah pengelolaan potensi zakat," kata Muslim.

Ia mengajak ormas Islam, pengurus takmir masjid serta semua umat Islam di Kabupaten Biak Numfor untuk mendukung Baznas dalam mengelola serta menghimpun pembayaran zakat dari warga Muslim.

Ketua Baznas Biak Muslim Lobubun mengajak kerja sama semua umat Islam untuk membayar zakat melalui lembaga Baznas Biak. "Komisioner Baznas Biak Numfor baru terbentuk yang dipilih dari kalangan profesional serta perwakilan tokoh ormas Islam," ujarnya.

Berdasarkan data penerimaan zakat infaq shadaqah di Biak Numfor pada Ramadhan dihimpun komisariat zakat mencapai sekitar Rp300 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement