Ahad 25 Sep 2016 15:28 WIB

PKPU Ikut Proses Pra Revitalisasi Korban Banjir Bandang Garut

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Direktur PKPU Agung Notowiguno mengunjungi pengungsi korban terdampak banjir bandang Garut, Ahad (29/9).
Foto: PKPU
Presiden Direktur PKPU Agung Notowiguno mengunjungi pengungsi korban terdampak banjir bandang Garut, Ahad (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PKPU Agung Notowiguno mengatakan PKPU akan turut membangun rumah-rumah yang hanyut atau rusak berat karena banjir bandang Garut. Agung mengatakan PKPU tidak hanya memberi bantuan saat masa gawat tapi akan terus mengawal bencana ini sampai tahap pra-revitalisasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat apakah rumah yang hanyut atau rusak berat akan kembali dibangun di daerah yang sama atau di tempat lain," katanya, Ahad (25/9).

Agung menambahkan sampai saat ini assement yang dilakukan PKPU menunjukan banyak warga yang berharap rumahnya yang hanyut atau rusak berat adanya kepastiaan pembangunan kembali rumah mereka. Sampai saat ini, Agung memperkirakan ada lima ribu pengungsi yang terkena dampak banjir bandang.

Agung menuturkan ia sudah bertemu dengan Wakil Bupati Garut terkait rehabilitasi rumah-rumah yang hanyut dan rusak berat. Agung menjelaskan pertemuan ini untuk mesenergikan apa yang akan dilakukan pemerintah setempat dengan PKPU sebagai NGO.

Agung mengatakan sampai saat ini selain mendirikan dapur air, mengirim pasok air bersih, membagikan logistik dan higiene kit, PKPU juga terus melakukan assement. Untuk mengetahui jumlah kelompok rentan pengungsi seperti anak-anak, orang tua dan ibu hamil.  

"Assement dilakukan disemua titik, titik utama masih di Korem dan rusunawa tapi ada beberapa titik yang didirikan swadaya oleh masyarakat seperti di Guntur Melati ada 77 keluarga," katanya.

Sampai saat ini terhimpun data 37 orang meninggal dunia karena bencana ini. Dan sekitar 63 unit rumah rusak berat, 19 unit rusak sedang, 33 unit rumah rusak ringan, 212 rumah terendam, dan 79 rumah hanyut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement