Ahad 14 Aug 2016 16:02 WIB

Mau Masyarakat Patuh Pajak, Buktikan Dananya tidak Dikorupsi

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Joko Sadewo
Beban Pajak (ilustrasi)
Beban Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan masyarakat membayar zakat dinilai sudah melampaui kepatuhan wajib pajak. Hal itu dikarenakan pembuktian lembaga-lembaga zakat, yang jarang dilakukan institusi-institusi pajak.

Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Sudibyo, merasa kebangkitan zakat di Indonesia terjadi karena pembuktian dari lembaga-lembaga zakat. Ia menilai, pembuktian itulah yang dibutuhkan institusi-institusi pajak di Indonesia, sehingga bisa menumbuhkan kepatuhan pajak masyarakat.

"Kalau mau masyarakat patuh, negara harus bisa membuktikan," kata Bambang kepada Republika.co.id, Ahad (14/8).

Ia menerangkan, negara melalui institusi-institusi pajak harus bisa membuktikan kalau pajak yang dibayarkan masyarakat, digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Bambang menekankan, jangan sampai dana pajak yang selama ini dibayarkan terus dikorupsi. Jika kondisinya terus dikorupsi maka dalam masyarakat tidak pernah tumbuh kepercayaan.

Selain itu, Guru Besar Universitas Gajah Mada tersebut menjelaskan, lembaga-lembaga zakat di Indonesia memiliki kedekatan dengan masyarakat atau muzaki. Kedekatan itu ada dalam aspek mudahnya masyarakat meminta laporan penggunaan dana-dana zakat, sekaligus pembuktian atas penentasan kemiskinan yang secara data empiris diberikan lembaga zakat.

Meski begitu, mantan Mendiknas dan Menkeu itu tidak menampik kemungkinan korupsi tetap terjadi di lembaga-lembaga zakat. Hal ini karena pengelolaan dana tetap manusia, yang bisa tergoda karena nilainya besar. Namun, ia meyakini korupsi di lembaga zakat sangat jauh lebih rendah dan mungkin berbeda dengan institusi-institusi pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement