Kamis 30 Jun 2016 16:01 WIB

Baznas Ingin Diawasi OJK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Baznas
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan amil zakat nasional (Baznas) memastikan semua dana zakat, infak dan sedekah dari ummat dikelola secara profesional. Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan, lembaga amil zakat resmi milik pemerintah tersebut selalu diaudit oleh kantor akuntan publik untuk transparansi.

Ke depan, Bambang berharap, Baznas juga dapat disupervisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti halnya bank. "Mimpi saya, suatu saat nanti Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya akan diawasi oleh OJK sehingga betul-betul Baznas itu kita kembangkan sebagai lembaga keuangan syariah," ucapnya di Istana Negara, Kamis (30/6).

Bambang menyebut, pada 2015 lalu realisasi pengumpulan zakat, infak dan sedekah di Baznas seluruh Indonesia mencapai Rp 3,7 triliun. Adapun penyalurannya mencapai 70 persen.

"Sisanya menjadi saldo, karena tidak mungkin semuanya kita salurkan pada tahun yang sama," ucap dia.

Sementara pada 2016, Baznas menargetkan dana zakat, infak dan sedekah dapat terkumpul sebanyak Rp 5 triliun se-Indonesia. Khusus selama Ramadhan saja, Baznas menargetkan penerimaan zakat sebanyak Rp 2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement