Jumat 24 Jun 2016 13:41 WIB

PKPU Distribusikan 1.300 Paket Bingkisan di Kamp Pengungsi Myanmar

PKPU mendistribusikan paket makanan dan pakaian untuk pengungsi di Myanmar.
Foto: PKPU
PKPU mendistribusikan paket makanan dan pakaian untuk pengungsi di Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, SITTWE -- Lembaga Kemanusiaan PKPU bekerjasama dengan berbagai mitra telah dan akan terus mendistribusikan sebanyak 1300 paket berupa makanan dan pakaian untuk pengungsi muslim di Rohingya Myanmar. Paket ini juga akan didistribusikan di kamp-kamp pengungsian di kota Sittwe, provinsi Rakhine, Myanmar, Kamis (23/6).

Staf bidang respons kemanusiaan luar negeri Disaster Risk Management (DRM) PKPU Deni Kurniawan, yang saat ini masih sedang berada di Myanmar mengatakan tim yang berjumlah 2 orang ini akan berada di Myanmar selama 10 hari untuk mendistribusikan paket berupa makanan, pakaian dan berbuka puasa kepada lebih dari 1.300 keluarga.

“Prioritas distribusi akan dilakukan di kamp-kamp pengungsian di kota Sittwe, dan desa-desa sekitarnya. Setelah itu juga akan dilakukan distribusi kepada para pengungsi Rohingya di kota Yangoon, untuk saat ini telah terdistribusi 800 paket makanan dan akan dilanjutkan terus hingga selesai, dan saat ini distribusi telah dilakukan di desat That Kay Pyin, kamp pengungsian Bhaw Du Pa dan Bohar Para di luar kota Sittwe, ujarnya.

Konflik yang terjadi pada tahun 2012 menyebabkan minoritas Rohingya harus tinggal di dalam kamp-kamp pengungsian. Sekitar 150 ribu orang harus tinggal di dalam tenda-tenda dan gubuk kamp pengungsian. Mereka tidak diperbolehkan untuk pergi ke kota atau daerah lain di luar kamp.

Akses yang sangat terbatas terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih, perumahan, listrik dan pendidikan menyebabkan menurunnya kualitas hidup etnis minoritas tersebut. Akibatnya banyak dari etnis minoritas tersebut terpaksa lari ke negara-negara tetangga menggunakan perahu dan terdampar di pantai-pantai Malaysia, Thailand dan Indonesia.

Etnis Rohingya selama ini menuntut adanya pengakuan dari pihak pemerintah Myanmar akan keberadaan mereka sebagai penduduk resmi, dengan diberikannya kartu identitas. Namun sampai saat ini pemerintah secara resmi belum mengakui keberadaannya, walaupun mereka telah tinggal di wilayah Myanmar sejak ratusan tahun silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement