Kamis 23 Jun 2016 12:49 WIB

Baznas Bantu Pedagang Loak Naik Kelas Dengan PIBB

Rep: Adysha Citra R/ Red: Damanhuri Zuhri
Baznas merilis program pemberdayaan UKM PIBB.
Foto: Baznas
Baznas merilis program pemberdayaan UKM PIBB.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan Pusat Inkubasi Bisnis Baznas (PIBB) untuk membantu pengembangan Usaha Kecil Mikro (UKM) yang dijalani para mustahik atau penerima zakat. Pada tahap awal, PIIB akan membantu 50 pedagang barang bekas di Pasar Kolong Kebayoran Lama untuk 'naik kelas'.

Perwakilan Divisi Penyaluran dan Pendayagunaan Baznas, Asto Duriat, mengatakan dipilihnya 50 pedagang barang bekas di Pasar Kolong Kebayoran Lama bermula dari keprihatinan akan masa depan para pedagang yang masuk ke dalam kategori mustahik tersebut.

Di satu sisi, Asto mengatakan para pedagang berjualan d zona merah yang menyalahi aturan pemerintah. Di sisi lain, para pedagang yang mustahik tersebut juga merupakan warga negara Indonesia yang perlu berdikari.

"Area merah harus steril. Tantangan juga bagi kita bagaimana menyikapi ini," jelas Asto kepada Republika.co.id saat ditemui dalam peluncuran PIBB di Tangerang City Mall.

Pada tahap awal ini, Asto mengatakan Baznas akan memberikan bantuan kepada 50 pedagang mustahik di Pasar Kolong Kebayoran Lama untuk mengembangkan usaha mereka. Bantuan yang diberikan tak hanya berupa materi, tetapi juga edukasi dan pendampingan dalam pengelolaan organisasi, produksi, keuangan serta pengembangan usaha.

Dengan bantuan-bantuan tersebut, diharapkan kelimapuluh pedagang dapat memajukan usaha mereka sekaligus meningkatkan keuntungan. Ketika usaha mereka berkembang, para pedagang akan memiliki kesempatan mengembangkan usahanya.

Salah satu caranya ialah dengan memiliki tempat usaha sendiri yang legal dan meninggalkan zona merah seperti yang telah menjadi harapan para pedagang. "Harapannya, setelah mereka maju, mereka punya tempat usaha yang legal. Mereka aman, nyaman, pulang dengan senang, bahagia. Itu harapan kami," lanjut Asto.

Melalui PIBB, Baznas siap mengucurkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk 1.000 pedagang mustahik di seluruh Indonesia. Dengan sistem menjemput bola, Baznas akan terus menyisir berbagai UKM yang dimiliki mustahik dan membantu para mustahik tersebut untuk mengembangkan usaha mereka dan menjadi mandiri, khususnya dari segi finansial.

"Pembentukan lembaga ini untuk mendorong pengelolaan pembinaan dan pengembangan kepada UKM milik mustahik secara komprehensif, terstruktur, terarah, terukur serta berkelanjutan sehingga dapat berdayaguna nyata," sambung Asto menyampaikan pesan dari Direktur Baznas Arifin Purwakananta.

Salah satu pedagang barang bekas di Pasar Kolong Kebayoran Lama, Muhammad Ramadhan, menyambut baik bantuan PIBB dari Baznas. Ramadhan bercita-cita untuk memiliki tempat usahanya sendiri dan tidak lagi berjualan di pinggir jalan.

Sayangnya, penghasilan dari usaha menjual ponsel bekas yang dijalani Ramadhan tidak memungkinkannya untuk memiliki tempat usaha sendiri. Ramadhan berharap bantuan PIBB dapat membantu dirinya dan rekan-rekan sesama pedagang mustahik untuk 'naik kelas'. "Mudah-mudahan ini berjalan panjang, membantu rakyat kurang mampu. Apalagi pedagang barang bekas di pinggir jalan," ujar Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement