Senin 30 Nov 2015 22:43 WIB

Bogor Kota Zakat 2020

Masjid Agung Kota Bogor
Foto: flikr.com
Masjid Agung Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kota Bogor, Jawa Barat memperkuat unit pengumpulan zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai salah satu upaya terwujudnya Bogor Kota Zakat pada 2020.

"Agar Bogor menjadi Kota Zakat upaya yang dilakukan diantaranya mengembangkan peran UPZ dari kelurahan maupun masjid-masjid," kata Ketua BAZDA Kota Bogor, Khotib Malik, dalam kegiatan pelatihan UPZ tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor, Senin (30/11).

Khotib menyebutkan, untuk memperkuat peran UPZ, BAZDA Kota Bogor melakukan pelatihan UPZ tingkat kecamatan dan kelurahan yang diikuti oleh 100 orang peserta. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tugas pokok para UPZ dan pendekatan dengan masyarakat dalam mengkomunikasikan, memahami hak dan kewajiban selaku pengurus UPZ.

Menurut Khotib, upaya lainnya tidak hanya mengembangkan peran UPZ dalam gerakan zakat, Bazda juga akan mengembangkan program pemberdayagunan yang sifatnya produktif. Dikatakannya, BAZDA Kota Bogor menargetkan pengumpulan zakat di masyarakat tahun ini sebesar Rp3,5 miliar. Namun, karena ada hambatan dalam pengumpulannya baru tercapai Rp2,6 miliar.

"Dengan penguatan UPZ ini kita berkeyakinan target akan tercapai sampai akhir tahun ini," kata Khotib.

Pelatihan UPZ tingkat kecamatan dan keluargan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Setdakot Bogor, Toto M Ulum. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah "Mengokohkan Peran UPZ Kelurahan dan Kecamatan Dalam Gerakan Zakat di Kota Bogor Menurju Bogor Kota Zakat 2020".

"Zakat merupakan sarana bagi kita semua untuk saling menyayangi dan aling membantu dalam segala hal. Oleh karen itu, aparat wilayah kami himbau untuk terus mengingatkan warga agar membayarkan kewajibannya dalam berzakat, ini bagian dari rukum iman ketiga," kata Toto.

Toto mendukung upaya BAZDA Kota Bogor untuk mewujudkan Bogor Kota Zakat 2020, dengan mengharapkan para pengurus UPZ mampu menjaga akuntabilitas laporannya, sehingga masyarakat tahu hasil zakat yang diserahkan kepada Badan amil zakat maupun UPZ disalurkan kemana.

"Bagian terpenting untuk menumbuhkan kepercayaan para muzaki (wajib zakat), akuntabilitas harus dijaga. Sehingga masyarkat tahu kemana harus menyalurkan zakatnya," kata Toto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement