Kamis 27 Aug 2015 22:21 WIB

Bazda Sukabumi Perjuangkan Perda Pengelolaan Zakat

Rep: Riga Iman/ Red: Agung Sasongko
Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi KH Muchtar Ubaedillah mengakui potensi zakat di daerah cukup tinggi. Karena itu, ia berharap kesadaran umat Islam membayar zakat dapat meningkat setiap tahunnya.

"Tim khusus di setiap kecamatan disiapkan melakukan sosialisasi. Tim ini nantinya akan digerakkan untuk memberikan pengetahuan mengenai zakat khususnya zakat maal," kata dia.

Upaya lainnya yakni dengan menggagas lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat. Saat ini Baznas tengah memperjuangkan rancangan perda tersebut bisa masuk dalam usul inisiatif pemkot maupun DPRD.

Belum optimalnya raihan ZIS, diakibatkan pula karena adanya warga yang membayar zakat ke lembaga amil zakat (LAZ) yang lain. Sehingga dana ZIS tersebut tidak masuk ke pendataan Baznas.Dana ZIS yang terkumpul di Baznas sudah disalurkan kepada para mustahik. Selain itu didistribusikan melalui sejumlah program unggulan.

Di antaranya bantuan perbaikan rumah (Baperta) bagi warga miskin, dan tunjangan masyarakat kritis (Tumaritis) untuk warga yang terkena bencana alam. Program lainnya yakni bantuan guru dan santri (Bagus) madrasah diniyah (MD), bantuan modal usaha (Bamus), dan bantuan kesehatan ulama (Batama).Intinya, jika dana ZIS terkelola dengan baik maka masalah kemiskinan dapat teratasi.

"Hal ini akan mengurangi beban pemerintah yang anggaran pembangunanya terbatas. Asalkan, umat Islam mempunyai kesadaran untuk membayar zakat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement