Kamis 30 Jul 2015 14:47 WIB

Di Lhoksumawe, Zakat Sektor Usaha Masih Rendah

Zakat  (illustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Zakat (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSUMAWE -- Penerimaan zakat dari sektor usaha dan perdangangan yang merupakan salah salah satu target utama pemasukan ke Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe, masih rendah.

Kepala Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tgk Boyhaqi di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, sampai saat ini pemasukan zakat dan infaq dari sektor perdangangan sangat rendah, lebih banyak dari pegawai negeri sipil dan perusahaan.

Padahal, menurut dia, sektor usaha dan perdangangan, sangat potensial dan menjadi salah satu target pemasukan zakat kepada badan amil tersebut. Disebutkan, tingkat pertumbuhan usaha perdangangan di Kota Lhokseumawe sangat besar dengan berbagai jenis usaha perdangangan, karena daerah itu dikenal sebagai kota jasa juga perdangangan.

"Oleh karena itu, sangat diharapkan pemasukan zakat, infaq dan sadaqah dari sektor usaha, jasa dan perdangangan serta perorangan yang diserahkan melalui Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe," ujar Boyhaqi.

Lebih lanjut dikatakan Boyhaqi, umumnya para pedagang di Kota Lhokseumawe banyak berasal dari warga perantauan yang mencari pengharapan di daerah ini, mulai dari pedagang pakaian, pecah belah hingga berbagai usaha lainnya.

Padahal, jika zakat, infaq ataupun sadaqah di setor melalui Badan Baitul Mal, maka dana amalan tersebut sangat besar. Selain bisa dinikmati oleh warga Lhokseumawe sendiri yang kurang mampu, juga dapat membantu perekonomian warga yang membutuhkannya yang disalurkan oleh Baitul Mal, jelas Boyhaqi lagi.

Ia juga mengakui, pemasukan utama zakat infaq dan sadaqah selama ini, banyak berasal dari zakat profesi PNS dan sejumlah perusahaan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah, sedangkan zakat profesi seperti dokter dan lain sebagainya masih sangat minim yang menyetor ke Baitul Mal Lhokseumawe.

Untuk tahun 2014, pemasukan zakat dari berbagai sumber sebesar Rp4,7 miliar, sedangkan realisasinya yang disalurkan sebesar Rp4,047 miliar. Dengan distribusi kepada golongan yang berhak menerimanya antara lain, kaum dhuafa, fakir miskin, ibnu sabil, mualaf, gharim dan juga modal usaha serta fisabilillah, bantuan operasional terhadap masjid dan juga lembaga pendidikan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement