Kamis 28 May 2015 13:31 WIB

Pemerintah Aceh Utara Siapkan Lahan untuk Rohingya

ACT, KNSR bersama dengan pemerintah Aceh Utara berupaya menyediakan lahan untuk pengungsi Rohingya.
Foto: ACT
ACT, KNSR bersama dengan pemerintah Aceh Utara berupaya menyediakan lahan untuk pengungsi Rohingya.

REPUBLIKA.CO.ID,  LHOKSEUMAWE -- Pengungsi Rohingya membutuhkan advokasi agar lebih mengetahui hak dasar seperti hidup. Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama dengan Komite Nasional untuk Solidaritas Rohingya (KNSR) dan Pemerintah Kabupaten Utara menyadari pengungsi Rohingya bukan hanya memerlukan layanan medis, pangan, atau pakaian belaka. Ada hak-hak dasar seperti hidup, bermasyarakat dan beraktivitas bebas selayaknya manusia.

Kesimpulan ini menyeruak dari hasil pertemuan tiga lembaga tersebut. Vice President ACT M Insan Nurrohman mengatakan sikap pemerintah dan rakyat Aceh Utara yang menyambut hangat pengunsgi Rohingya merupakan wujud nyata masyarakat humanis. Sekat-sekat kebangsaan bisa gugur demi kemanusiaan.

“Fakta menyolok mata, ada orang-orang sekarat ratusan orang, meminta pertolongan kita dan Aceh Utara memberikan pertolongannya spontan. Ini layak mendapat apresiasi. Sangat humanis,” ungkap Insan.

ACT yang telah menerjunkan tim tanggap darurat di Aceh Utara, Kota Langsa maupun Birem Bayeun (Aceh Timur) demi menolong pencari suaka Muslim Rohingya ini, merespon cepat pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang menyatakan kesiapan Indonesia menampung bahkan hingga sepuluh ribu pencari suaka. ACT, kata dia, menemui Pemerintah Aceh Utara, untuk bahu-membahu memberi pengayoman lebih layak bagi Muslim Rohingya. Setelah berbulan-bulan di laut, stress,  sudah sepantasnya kita siapkan hunian lebih layak.

ACT bersama KNSR, sebuah wadah yang diinisiasi ACT menghimpun berbagai elemen sosial yang satu visi menolong Muslim Rohingya – menemui Pemerintah Aceh Utara. “Kami perlu akses lahan dan dukungan otoritas formal di Aceh Utara,” ungkap Insan.

 

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thayib mengatakan pihaknya mendorong dan menyiapkan lahan untuk tempat tinggal permanen bagi pengungsi Rohingya. Menurutnya, pengungsi Rohingya adalah rahmat bagi masyarakat Aceh, jadi muliakan tamu Allah ini dengan perlakuan yang baik. Sebagai wujud dukungan awal, Pemerintah Aceh Utara menyediakan satu area kluster di Kecamatan Nibung seluas 2500 meter persegi.

“Saat ini kepemilikan masih di Exxon Mobile. Di depan bapak-bapak semua, sudah kami tanda tangani surat tersebut dengan harapan pihak Exxon bisa memberikan lahan yang sudah lama kosong untuk calon tempat tinggal mereka,” kata Muhammad Thayib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement