Selasa 21 Apr 2015 09:00 WIB

Riset: Sebagian Muslim Kurang Termotivasi Bayar Zakat

Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dari sudut pandang agama, zakat merupakan salah satu rukun Islam. Hal ini disebutkan dalam Alquran secara bersama-sama dengan perintah shalat dalam 82 ayat. Dan zakat telah ditetapkan oleh Allah sebagai kewajiban sebagai mana disebutkan dalam kitab Alquran, Sunnah Rasul, maupun Ijma' dari umat Islam.

Irfan Syauqi, Dosen dari Program Studi Ekonomi Syariah IPB mengatakan, potensi zakat yang dimiliki Indonesia mencapai Rp217 triliun, namun faktanya penyerapan dana zakat pada tahun 2010 baru mencapai Rp1,5 triliun. Hal ini memperlihatkan terjadinya jarak yang besar antara potensi dan nilai zakat yang terkumpul mengindikasikan ada sebagian orang Islam kurang termotivasi membayar zakat.

"Dari hasil riset diketahui faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan membayar zakat adalah kecakapan organisasi pengelola zakat, tingkat keimanan, tingkat kepedulian sosial, tingkat agama, kepuasan diri dan mengharapkan balasan," katanya.

Ia menyebutkan, riset dilakukan dengan mengambil responden yang dilibatkan terdiri atas 69 persen laki-laki, dan 31 responden perempuan dengan pendapatan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per bulan. Pada umumnya responden adalah para pekerja dari institusi pemerintah, wiraswasta, karyawan swasta, pedagang dan juga pekerja di BUMN.

"Di sisi lain hasil riset ini memperlihatkan, individu yang membayar langsung zakatnya ke penerima zakat (mustahik) memiliki penilaian yang kurang baik terhadap lembaga zakat. Hanya 23 persen yang menilai lembaga zakat bersifat transparan, dan 15 persen menilai lembaga zakat profesional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement