Rabu 01 Apr 2015 23:07 WIB

Bazda Bekasi Rehabilitasi Masjid dan Mushala

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Amil Zakat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan bantuan dana rehabilitasi sarana ibadah di wilayah setempat pada 2015 senilai total Rp180 juta. "Kali ini kita menyalurkan dana tersebut kepada 18 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) musala dan masjid di enam kecamatan," kata Ketua Bazda Kota Bekasi Paray Said di Bekasi, Rabu (1/4).

Menurut dia, penyaluran dana tersebut merupakan tahap kedua sepanjang 2015 yang nilainya sama dengan penyaluran tahap pertama. "Dana tersebut dimanfaatkan bagi pembenahan sarana ibadah masing-masing Rp10 juta per tempat ibadah," katanya.

Menurut Paray, nominal itu mengalami peningkatan dari bantuan pada tahun 2014 sebesar Rp6 juta per tempat ibadah. Ia mengatakan, pihaknya membatasi penyaluran dana bantuan itu makasimal tiga tempat ibadah per kecamatan.

"Bagi DKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan pada tahun pertama, tidak akan mendapatkan bantuan pada tahun berikutnya," ujarnya. Adapun penyaluran dana rehabilitasi tersebut sebelumnya telah melalui penyaringan berdasarkan tingkat kebutuhan.

"Seperti terdapat kerusakan ringan pada tempat ibadah tersebut, aktif salat berjamaah dan kegiatan, seperti majelis taklim dan TPA. Selain itu, harus bersedia membentuk unit pengumpul zakat," ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut di 12 kecamatan Kota Bekasi untuk menjangkau semua kebutuhan DKM terkait dengan rehabilitasi tempat ibadah. "Saya harap program ini bisa terus berlanjut dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement