Kamis 26 Mar 2015 22:04 WIB

BSMI Dukung Pelarangan Pemberian Susu Formula di Lokasi Bencana

BSMI turut mengawal pelarangan pemberian susu formula di lokasi bencana.
Foto: dok BSMI
BSMI turut mengawal pelarangan pemberian susu formula di lokasi bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga kemnausiaan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) mendukung program pemerintah terkait pelarangan pemberian susu formula kepada balita yang berusia 0-6 bulan di lokasi bencana. Larangan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.14 Tahum 2014.

Berbagai upaya untuk merespons larangan itu telah dan akan dipersiapkan BSMI melalui program sosialisasi dan pencegahan yang dilaksanakan pada saat bencana maupun saat tidak terjadi bencana. Saat terjadi bencana, warga yang berada di lokasi bencana diminta untuk memerhatikan imbauan pemerintah dalam menghindari pemberian asupan susu formula pada balita pada situasi darurat. Pemberian ASI (air susu ibu) ekslusif semestinya tetap menjadi prioritas khususnya dalam situasi sulit pascabencana.

Jika ada sumbangan susu formula dari pemberi sumbangan, maka distribusi maupun penggunaannya harus di monitor oleh tenaga yang terlatih dan terbatas. Hal ini sesuai dengan hasil seminar yang digelar UNICEF “Improving the Quality of Infant Feeding in Emergency” yang diikuti oleh BSMI dan sejumlah lembaga sosial lainnya beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

ASI dapat memenuhi seluruh kebutuhan bayi dan keunggulannya tidak bisa digantikan dengan susu lain. ASI aman, bersih, dan mengandung zat-zat kekebalan tubuh yang dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit. Sayangnya, saat terjadi bencana, sumbangan susu formula dan susu bubuk masih sering diberikan yang sering kali tidak terkontrol dan dikonsumsi oleh bayi dan anak-anak yang masih perlu mendapat ASI.

Sekretaris Jenderal BSMI, Muhamad Rudi menjelaskan susu formula dilarang diberikan kepada bayi dalam keadaan darurat atau bencana karena dapat membahayakan kesehatan. Dalam keadaan bencana, kondisi lingkungan biasanya memburuk dan persediaan air terbatas, sehingga sangat penting bagi para ibu untuk tetap memberikan ASI kepada buah hati mereka.“Sebagai tindak pencegahan, setiap penyaluran bantuan kemanusiaan ke daerah bencana, BSMI senantiasa memperketat pengawasan terhadap sumbangan dan distribusi susu formula. Sumbangan yang biasa diterima dari para mitra BSMI maupun dari masyarakat akan di screening terlebih dulu jika terdapat susu formula,” kata Rudi dalam siaran persnya yang diterima Republika Online, Kamis (26/3).

Contoh kasusnya, lanjut Rudi, di posko-posko bencana, relawan BSMI akan memberitahukan kepada mereka yang menitipkan sumbangan berupa susu formula bahwa adanya larangan distribusi susu formula kepada bayi di lokasi bencana. Jika para penyumbang tetap menghendaki susu formula bisa dibagikan ke daerah bencana maka harus disertai dengan surat rekomendasi dari Kementrian Kesehatan. Bahkan jika bantuan susu formula sudah ada di posko, maka tim relawan akan segera melaporkan ke Kementrian Kesehatan untuk verifikasi lebih lanjut.

Selain tindak pencegahan, BSMI juga mengadakan program sosialisasi kepada masyarakat terkait pelarangan pemberian susu formula kepada balita di daerah bencana. Diantaranya dengan penyuluhan terhadap posyandu binaancabang-cabang BSMI se-Indonesia seperti di Ciamis dan Tegal saat pemeriksaan rutin kesehatan ibu dan anak (KIA). Seminar nasional yang bertema anjuran pemberian ASI Ekslusif daripada susu formula juga akan digelar di dua kota yakni Jakarta dan Ciamis April 2015 mendatang. Seminar tersebut akan dirangkai dengan lomba menulis artikel dan disain poster yang mengusung tema yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement