Selasa 27 Jan 2015 15:19 WIB

Baznas Kota Mataram Rintis Pengelolaan Zakat Kelurahan

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Badan Amil Zakat Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera merintis pengelolaan zakat pada tingkat kelurahan agar pengelolaan zakat para muzaki atau pembayar zakat bisa tercatat, terkoordinasi dan terarah.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram H Mahsar Malacca mengatakan, untuk tahap awal program tersebut akan dicoba di Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela. "Kami memilih Kelurahan Karang Pule karena lokasi itu banyak terhadapat perajin dan pengusaha emas, perak, dan mutiara, namun di sisi lain banyak juga fakir miskin di sekeliling mereka," katanya, Selasa (27/1).

Mahsar yang ditemui usai melakukan rapat koordinasi Baznas mengatakan, berdasarkan laporan tokoh agama setempat, zakat yang dihimpun dari para muzaki di Kelurahan Karang Pule bisa mencapai lebih Rp100 juta.

Akan tetapi selama ini penyalurannya masih belum maksimal, sehingga dalam waktu dekat Baznas Kota Mataram akan mengajak tokoh agama setempat untuk berdialong agar para muzaki mau menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

Menurut dia, jika para tokoh agama di Kelurahan Karang Pule setuju, maka zakat yang akan dihimpun lebih dari 100 muzaki di Karang Pule akan kembali disalurkan kepada fakir miskin di Karang Pule yang saat ini terdata sekitar 500 orang.

"Zakat akan dikembalikan dalam bentuk berbagai bentuk program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga setempat, seperti bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Saat ini tercatat sekitar 37 unit rumah di Karang Pule masuk kategori tidak layak huni," ucapnya.

Selain itu, porgram beasiswa untuk siswa miskin, serta bantuan tambahan modal kepada para pedagang atau pengusaha kecil yang ada di Kelurahan Karang Pule. "Dengan harapan ke depan, para pedagang dan pengusaha kecil ini bisa tumbuh dan berkembang menjadi pengusaha mandiri yang akhirnya tidak lagi menjadi penerima zakat melainkan menjadi pemberi zakat," ujarnya.

Mahsar mengatakan, jika program pengelolaan zakat kelurahan ini berhasil, ke depan pihaknya akan menularkan program serupa di kelurahan-kelurahan lainnya. Salah satunya di Lingkungan Kamasan Kelurahan Monjok yang juga menjadi pusat kerajian emas, perak dan mutiara. Sedangkan pada kelurahan lain akan disesuaikan dengan kondisi dan usaha yang digeluti para muzaki setempat.

"Program ini tentu dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengurangan angka kemiskinan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement