Rabu 22 Jan 2014 23:02 WIB

Lima Catatan Penting Data Mustahik Terintegrasi

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah mustahiq mengantre menerima pembagian zakat di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/8). (Republika/Adhi Wicaksono)
Sejumlah mustahiq mengantre menerima pembagian zakat di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/8). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Lima poin penting dirumuskan dalam Seminar Zakat Nasional, Rabu (22/1). Kelima poin ini nantinya menjadi agenda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selama setahun ke depan.

Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan memamparkan kelima poin tersebut antara lain :

Pertama, sepakat, baik pemateri dan peserta, integrasi data mustahik secara nasional itu kebutuhan dan mendesak. Kedua, perlunya standar mustahik, dengan memperhatikan sisi syariah dan aktual.

Ketiga, ada beberapa sumber data, yang mendapat jadi data rujukan, memang sumber data ini memiliki standar kriteria yang berbeda. Karena itu, melalui data sumber ini bisa dilakukan verifikasi.

"Sragen sudah memulai itu. Secara nasional data itu ada dua, BPS perindividu, BKKBN yang per keluarga," ucapnya.

Keempat, masih masih kata Teten, Integrasi mustahik akan berbasis IT sistem. Ini memang tidak bisa diwujudkan dalan waktu dekat. Dari perlunya sistem IT ini, SIM Baznas (SIMBA) bisa dikembangkan.

"Kami merasa, dengan SIM Baznas, sudah 60 persen, kalau pun ada data base di BKKBN, maka tinggal migrasi saja. Jadi, tidak perlu dari nol," kata Teten.

Kelima, perlunya penyediaan dan persiapan infrastruktur sumber daya manusia (SDM) dan peralatan. "Kalau ditanya berapa dana, maka kita lihat sdm dan peralatannya," ujarnya mengakhiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement