Kamis 03 Apr 2014 11:43 WIB

Menag: Tabungan Umrah Tak Matikan Biro Perjalanan

Jamaah umrah akan memasuki Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ROL/Agung Sasongko
Jamaah umrah akan memasuki Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan program tabungan umrah yang digagas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tidak akan mematikan biro perjalanan (travel), tetapi dimaksudkan untuk melindungi jamaah dari penipuan.

"Esensinya, menjaga keselamatan uang jamaah yang punya animo untuk melaksanakan ibadah umrah," kata Suryadharma Ali saat memberi sambutan pada peluncuran (launching) website Ditjen PHU, Siskohat Generasi Kedua, Diretori Haji Khusus dan Umrah 2014, dan Tabung Umrah di Jakarta, Kamis (3/4).

Menag mengatakan, tabungan umrah tersebut akan dibuka di 17 bank syariah Bank Penerima Setoran (BPS). Ke-17 BPS tersebut juga sudah ditetapkan sebagai penerima setoran awal dana haji.

Dengan cara itu, lanjut dia, dimaksudkan agar masyarakat Muslim lebih terangsang untuk melaksanakan umrah. Setiap tahun jamaah yang punya minat umrah sekitar 500 ribu orang dan ini potensial sebagai untuk menjalankan wisata religius.

Ketimbang melaksanakan wisata yang sifatnya hedonis, glamor dan hura-hura, menurut Menteri Agama, tentu akan lebih baik diarahkan untuk melaksanakan wisata religius. "Kita pindahkan wisata ke Makkah dan Madinah. Ini akan berdampak pada perbaikan akhlak bagi anak," terangnya.

Jadi, wisata religius ini diharapkan dapat menyertakan semua lapisan masyarakat. Termasuk anak usia dini. "Daripada wisata ke Hongkong," tambahnya.

Program tabungan umrah, lanjut Menag, tidak akan mengganggu pihak swasta sebagai penyelenggara ibadah umrah. Jika jamaah menabung dengan atas nama rekening Menteri Agama, ke depan untuk pelaksanaannya tetap diserahkan kepada swasta. Pemerintah hanya menghimpun dana dan melindungi uang umat Muslim yang hendak melaksanakan umrah.

Adapun jika ada bunga bank, itu tetap menjadi hak jamaah. Ke depan, pelaksanaan umrah melalui tabungan umrah itu akan dibuat kelas per kelas, sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Bagaimana pengaturannya, menurut dia, akan diatur kemudian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement