Rabu 19 Feb 2014 12:41 WIB

Kemenhub Usulkan Biaya Haji Turun

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
EE Mangindaan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
EE Mangindaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan biaya angkutan udara haji pada 2014 rata-rata sebesar 2.115 dolar AS. Besaran tersebut mengalami penurunan rata-rata sebesar 36 persen atau 1,67 persen dibanding usulan pada 2013 yang sebesar 2.151 dolar AS.

Pada 2013 lalu dari usulan Kementerian Perhubungan rata-rata sebesar 2.151 dolar AS, realisasinya menjadi rata-rata 2.164 dolar AS. Walaupun mengalami peningkatan dari usulan Kementerian Perhubungan, namun realisasi biaya rata-rata pada 2013 masih lebih rendah sebesar 36 dolar AS atau 1,6 persen dibandingkan pada 2012 yang sebesar 2.200 dolar AS.

Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, usulan biaya angkutan udara haji pada 2014 sebesar 2.115 dolar AS tersebut merupakan nilai rata-rata dari biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi.

Meskipun demikian, tidak semua embarkasi haji diusulkan mengalami penurunan biaya. Pada embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan terjadi peningkatan biaya per jamaah. Hal tersebut dikarenakan menggunakan tipe pesawat yang sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi dengan total jemaah yang lebih sedikit.

"Maka apabila harga avtur mengalami perubahan, perhitungan biaya operasi pesawat dapat disesuaikan dan tarif per jamaah akan berubah," kata dia saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (17/2).

Mangindaan menginformasikan, pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makasar, dan Lombok terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar. Hal ini berpengaruh pada penurunan biaya per jamaah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu juga dipengaruhi oleh karakteristik pesawat dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan total jam terbang yang lebih pendek.

Perhitungan biaya angkutan udara haji dihitung berdasarkan data biaya per jamaah yang pernah disampaikan PT Garuda Indonesia pada 2013 dengan perubahan asumsi harga avtur yang digunakan sebesar 95,18 sen dolar AS per liter, kenaikan harga sewa pesawat sebesar 4 persen dikarenakan musim haji tahun ini terjadi pada peak season dan dengan margin sebesar 3 persen sebagai pembanding untuk margin keuntungan pada tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi maksimal 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement