Selasa 04 Feb 2014 23:31 WIB

PIHK Siap Hadapi Pemotongan Kuota

Kabah di Masjidil Haram, Makkah.
Foto: Republika/Tommy Tamtomo
Kabah di Masjidil Haram, Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah

Tahun lalu timbul kerugian karena belum ada antisipasi.

JAKARTA-- Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengakui siap mengantisipasi pemotongan kuota 2014. Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi memangkas kuota haji Indonesia sebanyak 20 persen. Hal sama terjadi pada negara lain.

Pemotongan kuota terjadi karena proyek perluasan Masjidil Haram masih berlangsung. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad mengatakan siap menghadapi pemotongan kembali kuota haji.

Baluki beralasan, kemungkinan kondisinya akan seperti tahun lalu. ''Tahun 2013 menjadi pelajaran bagi kami dan kami siap menghadapi hal serupa pada tahun ini. Semuanya sudah dipahami,'' katanya, Senin (3/2).

Persiapan PIHK atau biro haji disesuaikan dengan jumlah jamaah yang dipotong sebanyak 20 persen. Dengan keputusan yang sama seperti tahun lalu, kata Baluki, tidak ada hal yang dirugikan sekarang. Beda dengan musim haji 2013.

Waktu itu PIHK mempersiapkan segalanya sesuai dengan jumlah kuota dasar. Namun, setelah semua persiapan selesai, ternyata ada pengurangan jumlah jamaah. Ada yang bisa dinegosiasi ada juga yang tidak. Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi PIHK.

Baluki juga menghargai perjuangan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali beberapa waktu lalu yang bertolak ke Arab Saudi untuk meminta pengembalian kuota dasar sebesar 211 ribu jamaah. Ia mengatakan, hal itu memang patut diperjuangkan.

Namun, Baluki khawatir kondisi seperti ini tak terhindar dari adanya oknum-oknum yang memanfaatkan untuk melakukan modus penipuan terhadap jamaah. Terutama, para jamaah yang ingin berangkat menggunakan jalan pintas dan segera.

Ia meminta masyarakat tak memaksakan kehendak dengan mengambil jalan pintas. Langkah seperti ini mudah sekali dimanfaatkan orang-orang yang tak bertanggung jawab.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro memahami kalau pemotongan kuota haji tetap berlaku pada 2014. ''Kami mengerti dan jika itu terjadi tahun ini, kami dapat mengantisipasinya,'' ujarnya.

Dengan demikian, segala kemungkinan yang dapat merugikan pihak penyelenggara dapat diantisipasi. Ia mengaku diajak Menag saat menyampaikan permintaan agar Arab Saudi mengembalikan kuota dasar bagi jamaah Indonesia. Ia memaklumi sikap Arab Saudi.

Pada 21 Januari 2014 lalu, Menag bertemu Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar di Jeddah, Arab Saudi. Ia meminta Arab Saudi mengembalikan kuota dasar haji Indonesia sebanyak 211 ribu jamaah.

Bagi Pemerintah Indonesia permintaan tersebut sangat beralasan. Sebab, pada musim haji 2013 lalu, pelaksanaan ibadah tawaf dan sai berjalan lancar. Namun, Arab Saudi belum memastikan akan mengabulkan permintaan Indonesia.

Mereka mengatakan kuota haji tahun 2014 kemungkinan masih tetap dipotong sebesar 20 persen untuk jamaah di luar Arab Saudi. Sedangkan, pemangkasan kuota jamaah dari Arab Saudi besarnya mencapai 50 persen. Kecil kemungkinannya untuk mengembalikan ke kuota dasar sampai selesai perluasan Masjidil Haram tahun 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement