Senin 03 Feb 2014 04:00 WIB

Pesawat Terbang Haji Masih Wacana

 Jamaah Haji Kelompok Terbang (kloter) pertama Jakarta tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Ahad (20/10) malam.     (Republika/Yasin Habibi)
Jamaah Haji Kelompok Terbang (kloter) pertama Jakarta tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Ahad (20/10) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Mohammad Akbar

Ada dua jenis pesawat yang masuk kriteria, yakni Boeing 747 seri 8 dan Airbus 380.

Niat untuk membeli pesawat terbang haji ternyata masih sebatas wacana. Pemerintah hingga saat ini belum menyampaikan usulan pembelian tersebut ke lembaga legislatif.

''Kalau wacana (membeli pesawat) memang iya. Tapi, sampai sekarang usulannya masih belum ada masuk kepada kami,'' kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Mahrus Munir kepada Republika, di Jakarta, pekan lalu.

Politisi dari Partai Demokrat ini memahami keinginan pemerintah untuk memiliki pesawat terbang khusus jamaah haji. Namun, hingga kini wacana tersebut belum direalisasikan secara resmi kepada DPR.

Mahrus sempat mendengar kalau pemerintah berniat untuk membeli pesawat berbadan besar. Pesawat tersebut diperkirakan memiliki kapasitas hingga 850 jamaah.

''Dari informasi yang kami dapatkan, jika pesawat yang hendak dibeli itu adalah pesawat besar, maka hingga kini belum ada landasan pacu di bandara kita yang bisa menampungnya. Itulah yang mungkin menjadi kendala,'' kata Mahrus.

Secara pribadi, Mahrus mengerti keinginan pemerintah yang ingin membeli pesawat berbadan besar. Ia mengatakan, jika pesawat berkapasitas besar itu dapat dimiliki, maka rentang waktu orang Indonesia pergi haji bisa dipersingkat.

Selama ini, kata dia, jamaah haji Indonesia bisa menunaikan ibadahnya di sana hingga 40 hari. Dengan pesawat yang besar, maka sangat dimungkinkan jamaah kita hanya pergi haji sampai 20 hari saja.

Secara terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyampaikan kembali keinginannya untuk membeli pesawat terbang khusus haji.

Anggito Abimanyu mengatakan pembelian pesawat ini merupakan bagian dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Persiapannya masih jalan terus sambil menunggu regulasinya yang memberi wewenang kepada Menteri Agama untuk dapat membeli pesawat, kata Anggito kepada wartawan.

Wacana pembelian pesawat ini muncul sejak pertengahan tahun lalu. Anggito mengatakan untuk teknis pengadaan pesawat haji, pihaknya telah membahasnya secara intesif dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia berharap proses tersebut dijadwalkan akan bisa tuntas pada tahun ini.

Pengadaan pesawat dianggap penting karena melihat kebutuhan terhadap pelayanan jamaah haji di masa datang yang bakal semakin meningkat.

Teknis pengadaan pesawat khusus haji itu pun telah mengalami percepatan. Dibuktikan dengan pembahasan yang serius antara Kemenag dan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Perhubungan Udara.

Keterlibatan Kementerian Perhubungan, seperti pernah dilontarkan Anggito, memang diperlukan untuk melihat secara dalam jenis pesawat yang layak digunakan bagi jamaah haji. Sekaligus, untuk mengetahui detail teknologi dan kualitas yang tersedia dari pesawat yang dibutuhkan.

Kementerian Agama tidak memahami secara persis persoalan itu. Maka, perlu intansi terkait mendalaminya. Dan, sudah ada beberapa jenis pesawat yang memang bakal dibeli, kata mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.

Apa jenis pesawat yang bakal dilirik? Anggito memastikan ada dua jenis pesawat haji yang masuk dalam kriteria pesawat haji, yakni Boeing 747 seri 8 dan Airbus 380. Tapi, untuk jumlah pesawat yang dibeli masih perlu dibahas kembali, katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan dana yang rencananya akan diinvestasikan untuk membeli pesawat haji adalah dana setoran awal haji yang besarnya sekitar 40 triliun rupiah.

Kurang lebih ada 40 triliun rupiah, tidak tahu pastinya, tapi jumlahnya bertambah terus seiring setoran yang masuk, kata Suryadharma.

Namun, pihaknya menekankan pentingnya keamanan dalam proses investasi dana setoran awal haji tersebut, sekaligus menguntungkan dan meringankan jamaah haji.

Selama ini, dananya disimpan melalui rekening di Kementerian Keuangan dalam bentuk sukuk, dan itu investasi aman dan menguntungkan. Tetapi, kita juga ingin yang bisa meringankan jamaah, katanya.

Terkait besaran dana yang akan dialokasikan untuk rencana pembelian pesawat dan bentuk investasi lainnya di Garuda Indonesia, Suryadharma belum bisa memastikan jumlahnya. Sedang dikaji oleh Dirut Garuda baik soal kalkulasi investasi dan hal lainnya, katanya.

Menag juga memastikan bahwa dana abadi umat (DAU) belum digunakan sepeser pun. Masih utuh, belum satu rupiah pun digunakan, tegasnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement